Dua PKL di Padang Jalani Sidang Tipiring, Akui Kesalahan dan Bersedia Bayar Denda

Dua PKL di Padang Jalani Sidang Tipiring, Akui Kesalahan dan Bersedia Bayar Denda

Dua PKL jalan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kantor Satpol PP Padang secara virtual. [Foto: Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com – Dua pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tiipiring) di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Kedua PKL itu dituduh telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum.

Sidang tipiring tersebut digelar secara, Kamis (17/2/2022), yang dipimpin Hakim Tunggal dari Pengadilan Negeri Padang.

Dalam sidang tersebut, kedua pedagang mengakui telah meninggalkan gerobak meja kursi dan peralatan berdagang usai berjualan di Jalan Khairil Anwar, Kota Padang.

Mereka dijatuhi hukuman sanksi bayar denda atau kurungan penjara. Dan mereka bersedia untuk membayar denda sesuai putusan.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, sebelumnya, Satpol PP sudah melakukan tindakan preventif terhadap PKL tersebut. Namun pedagang masih tidak mengindahkannya.

“Maka secara aturan, tindakan tegas kita berikan dan lapak yang mereka tinggalkan kita amankan, dan mereka kita sidangkan sesuai Perda,” jelas Mursalim.

Ia berharap kepada masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Tolak Dipindahkan, PKL di Pasar Raya Padang Siramkan Minyak Panas ke Personel Satpol PP

“Jangan lagi gunakan trotoar dan badan jalan untuk meletakkan barang dagangan,” ingat Mursalim. [*/pkt]

Baca Juga

Inflasi Kota Padang Terus Melandai, Pemko Tingkatkan Pengawasan
Inflasi Kota Padang Terus Melandai, Pemko Tingkatkan Pengawasan
Dua ODGJ Diamankan Satpol PP Padang, Langsung Dibawa ke RSJ HB Saanin
Dua ODGJ Diamankan Satpol PP Padang, Langsung Dibawa ke RSJ HB Saanin
Kota Padang Apresiasi Performing Class Purwa Caraka Music Studio
Kota Padang Apresiasi Performing Class Purwa Caraka Music Studio
Santunan Anak Yatim Binaan Masjid Agung Nurul Iman, Bentuk Kepedulian Bersama
Santunan Anak Yatim Binaan Masjid Agung Nurul Iman, Bentuk Kepedulian Bersama
Padang Bidik Wisata Kesehatan, Perdaweri Sumbar Gelar Simposium Anti-Aging
Padang Bidik Wisata Kesehatan, Perdaweri Sumbar Gelar Simposium Anti-Aging
Pegawai Pemko Padang Diawasi Ketat, Judi Online Bisa Berujung Sanksi
Pegawai Pemko Padang Diawasi Ketat, Judi Online Bisa Berujung Sanksi