Dua PKL di Padang Jalani Sidang Tipiring, Akui Kesalahan dan Bersedia Bayar Denda

Dua PKL di Padang Jalani Sidang Tipiring, Akui Kesalahan dan Bersedia Bayar Denda

Dua PKL jalan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kantor Satpol PP Padang secara virtual. [Foto: Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com – Dua pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tiipiring) di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Kedua PKL itu dituduh telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum.

Sidang tipiring tersebut digelar secara, Kamis (17/2/2022), yang dipimpin Hakim Tunggal dari Pengadilan Negeri Padang.

Dalam sidang tersebut, kedua pedagang mengakui telah meninggalkan gerobak meja kursi dan peralatan berdagang usai berjualan di Jalan Khairil Anwar, Kota Padang.

Mereka dijatuhi hukuman sanksi bayar denda atau kurungan penjara. Dan mereka bersedia untuk membayar denda sesuai putusan.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, sebelumnya, Satpol PP sudah melakukan tindakan preventif terhadap PKL tersebut. Namun pedagang masih tidak mengindahkannya.

“Maka secara aturan, tindakan tegas kita berikan dan lapak yang mereka tinggalkan kita amankan, dan mereka kita sidangkan sesuai Perda,” jelas Mursalim.

Ia berharap kepada masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Tolak Dipindahkan, PKL di Pasar Raya Padang Siramkan Minyak Panas ke Personel Satpol PP

“Jangan lagi gunakan trotoar dan badan jalan untuk meletakkan barang dagangan,” ingat Mursalim. [*/pkt]

Baca Juga

Padang Jazz Festival Meriahkan Akhir Tahun, Jadi Ajang Peluncuran Kalender Pariwisata 2025
Padang Jazz Festival Meriahkan Akhir Tahun, Jadi Ajang Peluncuran Kalender Pariwisata 2025
Bagi Ribuan Paket Sembako di Rawang, Andre Rosiade dan Rachmad Wijaya Komitmen Atasi Banjir
Bagi Ribuan Paket Sembako di Rawang, Andre Rosiade dan Rachmad Wijaya Komitmen Atasi Banjir
FYBI Sumatera Barat Lantik Pengurus Baru, Targetkan Prestasi Lebih Tinggi
FYBI Sumatera Barat Lantik Pengurus Baru, Targetkan Prestasi Lebih Tinggi
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
Pemko Padang Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif