Padang, Padangkita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat tim pengawasan orang asing (PORA), Selasa (15/2/2022).
Acara berlangsung di Grand Basko Hotel, dan dihadiri oleh perwakilan Polri, TNI, Pemerintah Provinsi Sumbar.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan ini merupakan rapat tim PORA yang perdana digelar oleh Kemenkumham Sumbar pada tahun 2022.
"Nampak bahwa kami tidak bekerja sendiri. Seluruh mitra kerja kami yang punya kepentingan itu hadir dalam rapat ini," ujarnya.
Rapat bertujuan untuk berbagi informasi terkait kebijakan terhadap warga negara asing (WNA) di Indonesia serta pengawasan keberadaan kegiatan orang asing di Sumbar.
"Kami tentunya pada kesempatan ini menyampaikan kepada seluruh tim untuk membulatkan tekad bahwa pengawasan orang di Sumbar menjadi penting," jelasnya.
Andika menekankan jangan sampai orang asing di Sumbar tidak terawasi dengan baik sehingga kehadirannya tidak membawa manfaat.
"Sudah nyata bahwa ada orang asing di Sumbar ini melakukan kejahatan. Salah satu contohnya adalah orang asing yang ditahan di Lapas Pariaman. Itu adalah salah satu indikasi bahwa, selain membawa manfaat, orang asing juga berpotensi membawa kemudaratan," ungkapnya.
Apalagi, sebut Andika, di masa pandemi ini. Jangan sampai orang asing di Sumbar bisa menjadi pembawa Covid-19 akibat tidak dilakukan pengawasan.
"Saya contohkan teman-teman KKP di Bandara Internasional Minangkabau itu perlu dikuatkan. Ada keluhan ada penumpang yang harusnya wajib melaporkan lewat aplikasi PeduliLindungi, itu tidak berkenan. Ini kan ada potensi kerawanan," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan bersinergi dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA di Sumbar.
Menurutnya, di Sumbar saat ini terdapat 158 WNA yang memiliki izin tinggal terbatas. WNA tersebut kebanyakan berasal dari China dan India. Mereka rata-rata untuk bersekolah dan menjadi tenaga kerja.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap mereka. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap WNA yang datang ke Sumbar untuk berwisata atau kepentingan singkat.
Baca Juga: Ada 158 WNA yang Tinggal Terbatas di Sumbar, Kebanyakan Bersekolah dan Jadi Tenaga Kerja
"Meski pintu penerbangan internasional belum dibuka, tetapi kan ada pintu domestik yang kemungkinan melintas orang asing. Kita kan tidak bisa mencegah orang masuk ke Sumbar ketika dia datang dari Jakarta atau provinsi lain," ungkap Andhika. [fru]