Razia Hotel Melati dan Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Amankan 5 Wanita dan 2 Laki-laki

Razia Hotel Melati dan Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Amankan 5 Wanita dan 2 Laki-laki

Satpol PP Padang merazia sejumlah hotel melati dan tempat karaoke di Kota Padang, Rabu (9/2/2022). [Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang mengamankan lima orang wanita dan dua orang laki-laki di sejumlah hotel melati dan tempat karaoke di Kota Padang, Rabu (9/2/2022) dinihari.

"Dalam pengawasan penegakan peraturan daerah (Perda), kita dapati dua orang laki-laki dan lima orang wanita. Mereka diamankan di berbagai tempat yang dilakukan pengawasan," ujar Kasatpol PP Kota Padang Mursalim.

Dia menuturkan pengawasan dan penertiban dimulai pihaknya di hotel-hotel melati di Kota Padang.

Razia di tempat penginapan itu dilakukan secara acak. Dua pasangan laki laki dan perempuan yang tidak bisa memperlihatkan surat nikah kepada petugas pun berhasil diamankan.

"Memang ada banyak orang yang ditemukan di sejumlah penginapan tersebut. Namun, mereka adalah pasangan legal dengan dilengkapi surat nikah," jelasnya.

Tidak hanya penginapan, sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan oleh personel Satpol PP Padang

Di tempat karaoke tersebut, Satpol PP Padang mengamankan tiga orang wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk saat dilakukan pemeriksaan.

"Mereka yang terjaring dibawa Ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil guna dimintai keterangannya lebih lanjut," kata Mursalim.

Dia menerangkan pihaknya bakal memanggil orang tua dari lima orang wanita dan dua orang laki-laki yang terjaring razia itu. Hal tersebut dilakukan agar ke depan mereka tidak menyalahi dan melanggar aturan.

Kasatpol PP Padang Kota menjelaskan pihaknya juga akan memanggil pemilik tempat hiburan karena terindikasi telah melanggar Perda.

Baca Juga: Bermalam Berhari-hari di SPBU Taruko, Belasan Anak ‘Punk’ Dibubarkan Satpol PP

"Tempat lokasi yang diduga melakukan pelanggaran Perda dan sudah diberikan surat panggilan oleh Kabid P3D," ungkapnya. [*/fru]

Baca Juga

Respons Keluhan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Tenda Hajatan di Perbatasan Nanggalo
Respons Keluhan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Tenda Hajatan di Perbatasan Nanggalo
Dubalang Kota Buktikan Peran 'Parik Paga Nagari', Lima Remaja Bersajam Diamankan di Padang
Dubalang Kota Buktikan Peran 'Parik Paga Nagari', Lima Remaja Bersajam Diamankan di Padang
Satpol PP dan Dubalang Padang Gagalkan Tawuran Dini Hari, Enam Remaja Diamankan
Satpol PP dan Dubalang Padang Gagalkan Tawuran Dini Hari, Enam Remaja Diamankan
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Bubarkan Paksa Hiburan Malam di Jalan Niaga
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Bubarkan Paksa Hiburan Malam di Jalan Niaga
Operasi Senyap Berujung Ricuh, Pemilik Kafe di By Pass Padang Serang Petugas dengan Senjata Tajam
Operasi Senyap Berujung Ricuh, Pemilik Kafe di By Pass Padang Serang Petugas dengan Senjata Tajam
Terjang Banjir, TRC Satlinmas Padang Sisir Pemukiman Evakuasi Lansia dan Balita
Terjang Banjir, TRC Satlinmas Padang Sisir Pemukiman Evakuasi Lansia dan Balita