Razia Hotel Melati dan Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Amankan 5 Wanita dan 2 Laki-laki

Razia Hotel Melati dan Tempat Karaoke, Satpol PP Padang Amankan 5 Wanita dan 2 Laki-laki

Satpol PP Padang merazia sejumlah hotel melati dan tempat karaoke di Kota Padang, Rabu (9/2/2022). [Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang mengamankan lima orang wanita dan dua orang laki-laki di sejumlah hotel melati dan tempat karaoke di Kota Padang, Rabu (9/2/2022) dinihari.

"Dalam pengawasan penegakan peraturan daerah (Perda), kita dapati dua orang laki-laki dan lima orang wanita. Mereka diamankan di berbagai tempat yang dilakukan pengawasan," ujar Kasatpol PP Kota Padang Mursalim.

Dia menuturkan pengawasan dan penertiban dimulai pihaknya di hotel-hotel melati di Kota Padang.

Razia di tempat penginapan itu dilakukan secara acak. Dua pasangan laki laki dan perempuan yang tidak bisa memperlihatkan surat nikah kepada petugas pun berhasil diamankan.

"Memang ada banyak orang yang ditemukan di sejumlah penginapan tersebut. Namun, mereka adalah pasangan legal dengan dilengkapi surat nikah," jelasnya.

Tidak hanya penginapan, sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan oleh personel Satpol PP Padang

Di tempat karaoke tersebut, Satpol PP Padang mengamankan tiga orang wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk saat dilakukan pemeriksaan.

"Mereka yang terjaring dibawa Ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil guna dimintai keterangannya lebih lanjut," kata Mursalim.

Dia menerangkan pihaknya bakal memanggil orang tua dari lima orang wanita dan dua orang laki-laki yang terjaring razia itu. Hal tersebut dilakukan agar ke depan mereka tidak menyalahi dan melanggar aturan.

Kasatpol PP Padang Kota menjelaskan pihaknya juga akan memanggil pemilik tempat hiburan karena terindikasi telah melanggar Perda.

Baca Juga: Bermalam Berhari-hari di SPBU Taruko, Belasan Anak ‘Punk’ Dibubarkan Satpol PP

"Tempat lokasi yang diduga melakukan pelanggaran Perda dan sudah diberikan surat panggilan oleh Kabid P3D," ungkapnya. [*/fru]

Baca Juga

Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Padang Perkuat Benteng Ketertiban Jelang Ramadan, Satpol PP dan Dubalang Disiagakan
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"