Jakarta, Padangkita.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Isu ini langsung disikapi Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.
Saat ini, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski demikian, kata Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.
“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tuturnya. [*/Pkt]