Penandatanganan MoU dan MoA dengan Pemkab Pasaman dan sejumlah kampus besar di Sumbar telah dilakukan di Aula lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (2/2/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, Ahmad Syafruddin mengatakan, instansinya ingin membuka ruang yang seluas-luasnya mendekatkan pengadilan ke masyarakat.
"Ini guna merubah imej dan pandangan yang salah dari masyarakat yang selama ini menilai urusan di pengadilan susah. Banyak berasumsi bahwa hanya orang beruang, hanya orang berkedudukan dan punya jaringan yang bisa berurusan dengan Pengadilan. Paradigma hal semacam itu yang ingin dirubah dan untuk saat ini tidak lagi kesan pengadilan itu mahal, semua ada solusi yang terbaik bagi masyarakat," ungkap Ahmad Syafruddin.
Saat ini kata dia, masyarakat bisa mengakses semua perkara secara online dalam pelaksanaanya pengadilan agama bersinergi dengan lembaga yang ada.
"Disamping itu kami juga menghimbau agar masyarakat tidak takut dengan pengadilan. Bagi yang ingin mendapatkan informasi kiranya mendapatkannya dari jejaring yang telah ada seperti, Camat ataupun KUA," katanya.
Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza dalam sambutannya mengatakan, terkait kerjasama dengan pengadilan agama siap untuk membantu apabila dibutuhkan pengamanan dan hal lain yang terkait dengan fungsi kepolisian.
Baca Juga : Permata Tersembunyi, Wagub Ingin Dua Destinasi di Kabupaten Pasaman Ini Jadi Icon Wisata Sumbar
Dalam kesempatan yang sama Bupati Pasaman, Benny Utama menyebutkan, dengan hadirnya Wakil Bupati, Staf Ahli, Asisten serta seluruh Kepala OPD, Camat, Wali Nagari Se-Pasaman hal tersebut merupakan wujud kecintaan dan kemitraan yang akan terus dilanjutkan ke depan dengan Pengadilan Agama.
"Mudah-mudahan dengan apa yang disepakati tadi bisa diwujudkan, bukan sekedar di atas kertas saja," ingat dia. [rom/Pkt]