Jakarta, Padangkita.com - Menyikapi meningkatnya kasus COVID-19 RI akibat varian Omicron, pemerintah kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Mengingat, varian ini diketahui menyebar lebih cepat dibanding varian Corona lainnya. Lantas, masker apa yang paling mempan mencegah paparan varian Omicron?
Mengacu pada Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali, penggunaan masker yang kini direkomendasikan adalah masker dua lapis. Kemudian, setiap masker hanya boleh digunakan selama maksimal empat jam.
"Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan (>4 (lebih dari empat) jam)," dikutip detikcom dari Inmendagri tersebut, awal pekan ini (25/1/2022).
Perlukah pakai N95?
Dalam kesempatan lainnya, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyebut hingga kini penggunaan masker N95 belum diperlukan. Masker bedah diyakini masih cukup melindungi masyarakat dari paparan virus Omicron.
Namun untuk perlindungan optimal, upayakan celah di sisi kanan dan kiri wajah saat menggunakan masker tertutup. Misalnya, dengan cara mengikat tali di kedua sisi masker.
"Masyarakat maskernya jangan masker kain tapi masker yang lebih tinggi efektivitasnya dari masker kain yaitu masker bedah," terang Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat PDPI dr Erlina Burhan dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Perkembangan Terkini kasus COVID-19 varian Omicron'.
Baca Juga : Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Sumbar, Ini Saran dr Andani
"Tapi kita belum sampai mengharuskan masyarakat memakai masker N95 karena ketersediaannya masih terbatas. Jadi cukup pakai masker bedah seperti yang saya pakai. Di beberapa negara dibuat modifikasi talinya diikat supaya celah di kiri dan kanan bisa diminimalisir," tutup dia. [*/Pkt]