Raja Sumedang Larang Kukuh Perjuangkan Presidential Threshold 0 Persen

Raja Sumedang Larang Kukuh Perjuangkan Presidential Threshold 0 Persen

Raja Sumedang Larang, Paduka Yang Mulia HRI Lukman Soemadisoeria menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kantor DPD RI Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Foto : Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Raja Sumedang Larang, Paduka Yang Mulia HRI Lukman Soemadisoeria menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kantor DPD RI Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Pada kesempatan itu Raja Sumedang Larang mengungkapkan rencananya memperjuangkan Presidential Threshold (PT) 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Januari mendatang.

"Kami menyampaikan aspirasi kami sebagai kerajaan, bahwa ada cerita terdahulu, pada musim kampanye beberapa tahun lalu, kita punya calon yang diusung, pemimpin yang layak menurut kami, tapi tidak bisa dimajukan karena tidak punya partai. Ini kan sedih banget, bahkan ada partai yang minta mahar ke calon kami. Saya sampaikan ke Pak Nyalla, bahwa Presidential Threshold 0 persen sangat cocok sesuai hati kami," bebernya di hadapan LaNyalla.

Ketua DPD RI menyambut Raja didampingi oleh senator lainnya yaitu Abdul Hakim (Lampung), Bustami Zainudin (Lampung), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Eni Sumarni (Jabar), Bambang Sutrisno (Jateng), Bambang Santoso (Bali) dan Habib Ali Alwi (Banten).

"Kalau calon kami kesulitan maju gara-gara Presidential Threshold, calon independen itu malah lebih fair bagi rakyat. Rakyat dalam hal ini kami kerajaan juga punya calon-calon yang layak. Apalagi kami kerajaan punya andil besar untuk kemerdekaan bangsa Indonesia," ujar Raja Sumedang Larang.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana Raja Sumedang melakukan gugatan ke MK. Menurutnya, semakin banyak elemen masyarakat yang melakukan gugatan, hal itu membuktikan bahwa hal tersebut sangat urgent.

"Apalagi yang melakukan gugatan adalah Raja atau Kerajaan yang jelas-jelas mempunyai andil besar dalam lahirnya bangsa ini. Kerajaan dan Kesultanan Nusantara adalah pemegang saham republik ini," tegasnya.

LaNyalla mengatakan Presidential Threshold 0 persen akan membuka peluang selebar-lebarnya bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa.

"Presidential Threshold ini adalah kehendak dari masyarakat. Dan sudah ada elemen yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan Presidential Threshold 0 persen," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, rakyat menginginkan adanya calon perseorangan. Dan itu hanya bisa terjadi jika Presidential Threshold menjadi 0 persen.

"Makanya DPD RI juga mendorong hal ini. Agar harapan dari  rakyat itu tersalurkan," ucapnya.

Lanjutnya, PT 0 persen juga akan menurunkan tensi dan polarisasi politik di masyarakat. Selain itu akan memunculkan pilihan alternatif capres di 2024.

Baca Juga : Soal Usulan Jabatan Presiden Diperpanjang, Begini Respons DPD RI

“Kita semua menginginkan politik dengan prosedur yang benar. Melalui prosedur demokrasi yang partisipatif. Artinya tidak hanya parpol atau satu komponen saja yang bisa mencalonkan Presiden," ujarnya. [*/Pkt]

Baca Juga

Warga Aceh Utara Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Haji Uma Minta Polda Aceh Tangani Serius
Warga Aceh Utara Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Haji Uma Minta Polda Aceh Tangani Serius
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Kunjungan Delegasi DPRD Klaten
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Kunjungan Delegasi DPRD Klaten
Hasan Basri Berharap Prabowo-Gibran Libatkan Tokoh Kalimantan dalam Kabinet
Hasan Basri Berharap Prabowo-Gibran Libatkan Tokoh Kalimantan dalam Kabinet
Krusial Jelang Pilkada, Senator Filep Ungkap Pandangannya tentang Definisi OAP
Krusial Jelang Pilkada, Senator Filep Ungkap Pandangannya tentang Definisi OAP
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Viral Bea Masuk Sepasang Sepatu Rp31,8 juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional
Viral Bea Masuk Sepasang Sepatu Rp31,8 juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional