Padang, Padangkita.com - Ketua DPRD Sumbar, Supardi menuturkan persoalan pembebasan tanah ruas Tol Padang - Pekanbaru yang ada di Provinsi Sumbar tidak serumit yang dikhawatirkan banyak pihak. Kata dia, masyarakat sangat mendukung kelanjutan pembangunan ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tersebut.
"Tol Padang - Pekanbaru ini sekarang sudah diketahui penyakit soal pembebasan lahannya. Masyarakat kita welcome atas ini, tak ada yang keberatan, hanya saja ini permainan oknum yang diberi amanah," beber Supardi kepada Padangkita.com, Kamis (20/1/2022).
Diketahui, aparat kepolisian telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi lahan pembebasan Tol Padang -Pekanbaru akhir tahun lalu. Keduanya adalah "RN" 45 Tahun dan "J" 36 Tahun, yang merupakan ASN di Badan Pertanahan Nasional. Tak hanya mereka, total ada 13 orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka.
Kasus ini terkait ganti rugi lahan di Kawasan Taman Kehati Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Di wilayah ini ditemukan dugaan ganti rugi terhadap penerima yang bukan berhak. Taksiran kerugian negara ditaksir Rp27,8 miliar. Dari persoalan ini, Supardi menilai penemuan indikasi korupsi tersebut menjelaskan kalau pemilik lahan di Sumbar sangat mendukung pembangunan.
"Ini sudah ditanggani pihak berwajib. Ini menyakinkan kembali pemerintahan pusat, ini tak ada masalah soal lahan," jelas dia.
Supardi berharap kelanjutan Tol Padang - Pekabaru diharapkan berjalan sesuai rencana dan rampung sesuai target pada tahun 2024 mendatang. Dia juga meningatkan, pihak terkait mesti menjalin komunikasi intensif kepada masyarakat terutama para tokoh di tiap lokasi pembebasan lahan.
"Dari awal harus diantisipasi, komunikasi yang dibangun harus menyeluruh, dari hulu hingga hilir," tutup Supardi.
Baca Juga : Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekanbaru Stop Jika Presiden Jokowi Berganti? Ini Kata Pengamat
Diketahui, jalan Tol Padang – Pekanbaru yang merupakan rangkaian JTTS ini memiliki panjang total 254 km. Pembangunannya terbagi menjadi enam seksi, yaitu Seksi I Padang – Sicincin, Seksi II Sicincin – Bukittinggi, seksi II Bukittinggi – Payakumbuh, Seksi IV Payakumbuh – Pangkalan, seksi V Pangkalan – Bangkinang dan seksi VI Bangkinang – Pekanbaru. [isr]