Padang Panjang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai hari ini, Senin (10/1/2022).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Panjang, M Ali Thabrani mengatakan, kebijakan itu mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri soal pelaksanaan PTM 2022.
“Dalam Imendagri dinyatakan bahwasannya Padang Panjang berada pada level 1. Kedua, SKB 4 Menteri dinyatakan satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 boleh PTM 100 secara terbatas. Syaratnya, guru atau tenaga pendidikan telah vaksin 80 persen, lansia 50 persen ke atas," ujarnya.
Dia menuturkan, PTM 100 persen di Kota Padang Panjang dilaksanakan maksimal enam jam dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Jam belajar tidak boleh melebihi enam jam. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Tim monitoring akan melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Padang Panjang, Muji Sirwanto mengatakan, kebijakan PTM 100 persen ini juga berdasarkan pada rapat Pemko beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemko Padang Panjang seperti asisten I, Disdikbud, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Kantor Kemenag dan Satpol PP.
Baca Juga: SMA SMK di Sumbar Boleh Gelar PTM 100 Persen, Ini Ketentuannya
“Disepakati PTM 100 persen, jalan dengan catatan tetap dilkakukan monitoring oleh tim terpadu,” terangnya. [*/fru]