Parit Malintang, Padangkita.com - Kabupaten Padang Pariaman mengajukan permohonan bantuan penanganan darurat bencana ke Deputi Kedaruratan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Permohonan bantuan itu menyikapi kondisi Padang Pariaman yang rentan terhadap banjir dan longsor, jika hujan datang dengan intensita tinggi.
Bupati Padang Pariaman, Suhrti Bur mengatakan, hingga saat ini Pemkab Padang Pariaman telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat terbebas dari bencana yang terjadi.
"Namun, dengan segala keterbatasan yang dimiliki, upaya yang dilakukan belum bisa mengatasi dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat jika bencana terjadi," ujar Suharti melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/12/2021).
Dengan demikian, lanjut Suharti, makanya Pemkab Padang Pariaman menggelar pertemuan bersama Tim dari Kedeputian Kedaruratan BNPB.
Dalam rapat itu, ucap Suharti, membahas rencana penanganan darurat dampak banjir yang terjadi pada 17 Desember 2021.
"Dalam kesempatan tersebut, juga disepakati Kedeputian BNPB siap membantu dan memberikan peluang untuk pengajuan permohonan bantuan penanganan darurat, dampak kejadian bencana tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman, Budi Mulya mengatakan, akibat keterbatasan sumber daya yang dimiliki, sangat dibutuhkan bantuan dan dukungan dari BNPB untuk penanganan darurat.
Baca juga: Banjir Landa Ulakan Padang Pariaman, Puluhan Rumah dan Belasan Hektare Sawah Terendam
"Apalagi setelah melihat begitu luasnya dampak kejadian cuaca ekstrim dan banjir, yang terjadi pada tanggal 17 dan 18 Desember 2021," kata Budi usai rapat. [*/pkt]