Padang Panjang, Padangkita.com - Sebayak 10 pemuda yang tergabung dalam dua geng diamankan polisi di Kota Padang Panjang. Para pemuda itu diduga akan tawuran antar geng.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono mengatakan, 10 pemuda itu terdiri dai dua geng, enam orang dari Geng Ready to Kill (RTK) dan empat orang lagi dari Geng Bukan Petarung (GBP).
Keterangan dari salah seorang yang diamankan itu, kata Novianto, mereka memang akan tawuran, berawal dari pesan WhatsApp (WA) oleh Geng RTK ke Geng Bukan Petarung.
"Jadi, Geng RTK mengirim pesan ke Geng Bukan Petarung, pesannya ingin balas dendam, lalu mereka janjian di kawasan Lapangan Kantin Padang Panjang," ujar Novianto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12/2021).
Kedua geng tersebut, kata Novianto, berasal dari dua daerah yang berbeda, Geng RTK dari Padang Panjang dan Geng Bukan Petarung dari Malalo.
"Sebelum kejadian (tawuran-red), mereka ketahuan dan berhasil diamankan polisi," ungkap Novianto.
Terhadap para pemuda yang sembilan orang masih anak di bawha umur itu, lanjut Novianto, polisi sudah menyurati orang tua mereka dan pihak sekolah.
"Selanjutnya, kita meminta agar seluruh stakeholder dan pihak terkait, bekerjasama dengan serius untuk memerangi tindakan premanisme seperti ini, karena negara tidak boleh kalah dengan premanisme," tegasnya.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 2 Geng Asal Padang Panjang dan Malalo Diamankan Polisi
Novianto menambahkan, selain mengamankan 10 pemuda yang tergabung dalam dua geng itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dari tangan mereka, seperti sabit, parang dan topeng. [*/pkt]