Padang Panjang, Padangkita.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang mengamankan sebanyak 10 pemuda yang diduga hendak tawuran di Seputaran Lapangan Kantin.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono mengatakan, berdasarkan keterangan dari para pemuda yang diamankan tersebut, mereka berasal dari dua geng yang berbeda.
Sebanyak enam orang, kata Novianto, mengaku tergabung dalam Geng Ready to Kill (RTK) yang berasal dari Kota Padang Panjang. Lalu, empat orang lagi, mengaku tergabung dalam Geng Bukan Petarung (GBP).
"Para pemuda yang diamankan itu berusia antara 13 sampai 19 tahun, dan mereka rata-rata masih pelajar," ujar Novianto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12/2021).
Dari para pemuda yang diamankan itu, lanjut Novianto, juga ditemukan barang bukti berupa sebilah sabit, parang, dan topeng.
"Diduga, topeng itu akan mereka gunakan saat beraksi," ungkap Novianto.
Dari 10 pemuda yang ditangkap, ucap Novianto, sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur, dan polisi juga sudah mnyurati pihak sekolah dan orang tua mereka.
"Kami akan memberikan edukasi ke sekokah-sekolah di Kota Padang Panjang, agar mereka melakukan pengawasan yang ketat terhadap siswa, dan tidak ada lagi siswa yang melakukan tindakan penyimpangan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga seperti yang di lakukan oleh sepuluh pemuda ini," katanya.
Novianto menegaskan, pihaknya akan segera mengatur strategi dan pembagian personel, lalu membetuk berupa tim untuk partoli malam hari.
Baca juga: Pelaku Tawuran di Alai Parak Kopi Nekat Curi Motor karena Terdesak Kalah Jumlah
"Ini gunanya untuk penertiban di lokasi yang di anggap “black spot”, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali karena ini jelas premanisme," tegasnya. [*/pkt]