Pulau Punjung, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya mencatat jumlah pemilih di Dharmasraya hingga November 2021 mencapai 145.904 orang.
Dari 145.904 pemilih tersebut, sebanyak 72.934 orang laki-laki dan 72.970 pemilih perempuan.
Ketua KPU Dharmasraya, Mardanis menagatakan, bahwa pemilih di Dharmasraya saat ini bertambah sebnayk 120 orang, rinciannya, 52 pemilih laki-laki dan 68 pemilih perempuan.
"Pemilih baru ini merupakan pelajar SMA sederajat yang berdomisili di Dharmasraya," ujar Mardanis melalui rilis yang diterima Padangkita.com, Kamis (2/12/2021).
Sementara itu, untuk data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia dan temuan ganda, kata Mardanis, tercatat sebanyak 163 pemilih.
Kemudian, data pemilih yang mengalami perbaikan akibat kekeliruan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat sebanyak 19 pemilih.
Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) berpedoman pada surat Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal: Perubahan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2021.
Baca juga: Kado KORPRI untuk Guru Asal Tapanuli Selatan yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun di Dharmasraya
Hasil rekapitulasi DPB Dharmasraya bulan November 2021 ini juga telah disampaikan kepada Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya, serta diumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya, website KPU Kabupaten Dharmasraya dan media sosial KPU Kabupaten Dharmasraya. [*/pkt]