Batusangkar, Padangkita.com - Sebanyak 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat terjaring razia vaksin tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan Tanah Datar, Selasa (30/11/2021).
Razia yang digelar di gerbang masuk perkantoran Bupati di Pagaruyung itu menyasar ASN yang akan bekerja dan masyarakat yang akan berurusan di kantor Bupati.
Kepala Satpol PP Yusnen menyebutkan, bagi ASN maupun masyarakat yang belum divaksin, akan diarahkan ke lokasi vaksin.
"Ada 38 ASN dan masyarakat yang divaksin di aula Badan Kepegawaian Daerah/BKD yang hari ini juga dilakukan gebyar vaksin gratis, sementara sisanya karena alasan kesehatan tidak di vaksin," ujar Yusnen.
Yusnen menyebutkan, razia tersebut merupakan realisasi Instruksi Bupati Tanah Datar Nomor 444.2/5292/Dinkes/XI/2021 tentang Percepatan vaksinasi Covid-19 untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar.
"Razia ini untuk percepatan capaian vaksinasi di Tanah Datar, sekaligus tindak lanjut instruksi Bupati, di mana salah satu poinnya adalah penundaan layanan publik atau kunjungan ke kantor pemerintahan apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksin," katanya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra yang meninjau pelaksanaan vaksinasi massal, menyampaikan apresiasi atas tindakan Satpol PP dan Dishub.
"Ini wujud percepatan capaian vaksin Tanah Datar agar mencapai 50% lebih, sehingga level III bisa berubah menjadi level II ataupun I," ujarnya.
Baca juga: Keras! Instruksi Bupati Tanah Datar Soal Wajib Vaksin Juga Memuat Sanksi
Ia juga mengimbau ASN dan masyarakat yang belum divaksin untuk segera vaksin di gerai vaksinasi ataupun di fasilitas kesehatan yang ditunjuk. [djp/pkt]