Padang Panjang, Padangkita.com – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Panjang tahun anggaran 2022 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Padang Panjang, Senin (29/11/2021).
APBD 2022 yang disetujui dengan rincian pendapatan sebesar Rp541.149.707.666, belanja sebesar Rp599.879.707.666, dan pembiayaan sebesar Rp58.460.000.000.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah itu juga menyetujui Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat sesuai dengan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Padang Panjang.
Ketua Pansus DPRD Padang Panjang, Novi Hendri mengatakan dari seluruh rangkaian proses pembahasan Ranperda penyertaan modal disimpulkan telah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan dapat dilanjutkan ke tahapan pembentukan Perda.
Lanjutnya, jumlah besaran modal dalam penyertaan modal ini sebesar Rp50 miliar. Selanjutnya Pansus menyerahkan pengambilan keputusan terhadap persetujuan Ranperda penyertaan modal kepada DPRD Padang Panjang.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul juga menyampaikan nota penjelasan atas Ranperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023.
Selain itu, dalam rapat paripurna ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Padang Panjang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Padang Panjang tahun 2022.
Rinciannya, perubahan kedua atas Perda tentang Retribusi Jasa Umum, perubahan kedua atas Perda tentang Retribusi Jasa Usaha, perubahan Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Rencana Tata Ruang Wilayah Padang Panjang 2021-2024, dan Perusahaan Umum Daerah Serba Usaha Padang Panjang.
Dengan penetapan Propemperda ini, diharapkan mampu menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan mendorong pencapaian arah dan tujuan pembangunan daerah tahun 2022.
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran mengucapkan terima kasih kepada DPRD Padang Panjang dan organisasi perangkat daerah terkait yang sudah bekerja keras dalam membahas Ranperda.
Baca Juga: Padang Panjang Dinilai Sukses, Solok Selatan Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2023
“Ini fungsi dan kolaborasi yang perlu kita tunjukkan kepada masyarakat, bahwasanya kita bekerja semata-mata memaksimalkan hasilnya untuk masyarakat banyak. Kita akan menyongsong tahun 2022 yang insyaaallah lebih baik," tuturnya. [pkt/fru]