Batusangkar, Padangkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melalui Resort Tanah Datar mengamankan seekor satwa dilindungi jenis binturong (Arctictis binturong) yang diserahkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Tanah Datar.
Sebelumnya, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, Damkar Tanah Datar mendapatkan pengaduan dari warga Jorong Parak Jua Nagari Baringin Kecamatan Limo Kaum, tentang adanya satwa binturong masuk ke permukiman warga.
Setelah menerima laporan, tim Damkar bergerak ke lokasi dan menangkap satwa tersebut yang selanjutnya dibawa di kantor Damkar Tanah Datar.
Diduga satwa ini adalah satwa yang sempat muncul di Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab yang kemudian dilakukan pengusiran oleh tim gabungan (Resort Tanah Datar, Damkar, Puskeswan) pada Hari Selasa (9/11/2021).
Selanjutnya tim gabungan melakukan upaya penanganan dengan memindahkan satwa ke kandang transit dengan tindakan medis. Setelah itu, Damkar Tanah Datar menyerahkan satwa tersebut kepada BKSDA dengan menandatangani berita acara pada Kamis (11/11/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Tim BKSDA Resort Agama kemudian membawa satwa itu Puskeswan Cubadak untuk dilakukan tindakan medis dan observasi.
Dari hasil identifikasi dan observasi drh. Roki Martarika, satwa jenis binturong itu berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur 4 tahun. Satwa itu mengalami dehidrasi, kedua tangan mengalami luka lecet dan di bagian perut juga terdapat luka lecet.
Saat ini binturong itu sudah sadar, namun diperlukan waktu untuk pemulihan. Petugas BKSDA melakukan titip rawat sampai satwa tersebut dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Dalam keterangan tertulis, BKSDA menjelskan terjadinya konflik binturong dengan manusia ini disebabkan karena kurangnya pakan yang ada di habitatnya, sehingga ia masuk ke permukiman warga.
“Selain itu banyaknya buah-buahan di halaman rumah warga menjadi pemicu satwa ini muncul ke permukiman.”
Binturong termasuk bangsa karnivora, yang artinya pemakan daging atau pemangsa. Namun makanan binturong terutama adalah buah-buahan yang masak di hutan. Satwa ini juga memakan pucuk dan daun-daun tumbuhan, hewan-hewan kecil semisal burung dan hewan pengerat.
Baca juga: Layak Dicontoh! Warga Serahkan Satwa Dilindungi Trenggiling dan Siamang ke BKSDA
Berdasarkan Red List IUCN, binturong masuk dalam hewan dengan status vulnerable atau rentan akibat adanya penurunan jumlah populasi yang diperkirakan lebih dari 30% selama 18 tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, spesies ini termasuk dalam satwa yang dilindungi yang diatur dalam UU No. 7 tahun 1999. [*/pkt]