Berantas Gratifikasi, Pemkab Dharmasraya Gandeng KPK RI

Pulau Punjung, Padangkita.com - Pemkab Dharmasraya terus berupaya memberantas gratifikasi, kali ini menggandeng KPK RI untuk sosialisasi.

Pemkab Dharmasraya menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi bersama KPK RI. [Foto: Ist]

Pulau Punjung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya terus berupaya memberantas gratifikasi di daerah itu. Kali ini, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk sosialisasi.

Sosialisasi pengendalian gratifikasi yang digelar inspektorat daerah yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Jumat (15/10/2021) itu juga melibatkan kepala perangkat daerah, camat, wali nagari hingga kepala SMP dan SD se-Dharamsraya.

Peran KPK RI dalam sosialisasi tersebut sebagai narasumber, yang dihadiri Tulianto Saptoprasetyo. Lalu, juga ada Korwil Wilayah IX, Iwan Lesmana.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, sosialisasi ini digelar untuk membangun komitmen bersama di jajaran Pemkab Dharmasraya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Setiap perangkat daerah harus dapat memastikan bahwa pada unit kerja yang dipimpinnya bebas dari sikap dan perbuatan yang mengandung unsur KKN," ujar Sutan Riska.

Gratifikasi, kata Sutan Riska, merupakan salah satu cikal bakal dari praktek korupsi. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

"Untuk itu, saya tekankan kepada PNS dan penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi. Namun, jika tidak bisa ditolak, maka penerima gratifikasi harus segera melapor kepada unit pengendalian gratifikasi yang berada di Inspektorat Daerah Kabupaten Dharmasraya, atau langsung ke KPK RI," tegasnya.

Baca juga: BIN Lanjutkan Vaksinasi Covid-19 di Dharmasraya, Fokus ke Pelajar dan Datangi Rumah Warga

Sutan Riska juga berharap, adanya sosialisasi ini, jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dapat memahami betul tentang gratifikasi, sehingga dapat menolak dan melaporkan gratifikasi, agar terhindar dari korupsi. [adv]

Baca Juga

Pembangunan BTS, Andre Rosiade Fasilitasi Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel
Pembangunan BTS, Andre Rosiade Fasilitasi Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel
Jaga Integritas di Bulan Ramadan, PT Semen Padang Gelar Wirid Anti Gratifikasi
Jaga Integritas di Bulan Ramadan, PT Semen Padang Gelar Wirid Anti Gratifikasi
Gubernur Mahyeldi Ajak Kabupaten dan Kota Pertegas Komitmen terhadap Program ETPD
Gubernur Mahyeldi Ajak Kabupaten dan Kota Pertegas Komitmen terhadap Program ETPD
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kg Beras - Logistik untuk 2 Kabupaten Dilanda Banjir
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kg Beras - Logistik untuk 2 Kabupaten Dilanda Banjir
Bantah Bekingi Oknum Anggota DPRD Jatim, Ketua KPK Minta Penyidik segera Proses Kasus
Bantah Bekingi Oknum Anggota DPRD Jatim, Ketua KPK Minta Penyidik segera Proses Kasus
Gubernur Mahyeldi: KKN Mahasiswa Ikut Memajukan Nagari di Sumbar
Gubernur Mahyeldi: KKN Mahasiswa Ikut Memajukan Nagari di Sumbar