Edaran Gubernur Sumbar, Pengunjung Mal Hingga Minimarket Wajib Divaksin

Edaran Gubernur

Surat Edaran Gubernur Sumbar. (Foto: Istimewa)

Padang, Padangkita.com - Pengunjung mal, swalayan hingga minimarket di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) diwajibkan telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Setiap pengunjung dapat menunjukkan bukti vaksinasi yang tertera pada aplikasi peduli lindungi.

Aturan tersebut tuangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam Surat Edaran Nomor: 400/993/Dag/IX/-2021 tentang Pemberlakuan Wajib Vaksin pada Mall/Swalayan/Minimarket di Sumatra Barat.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi itu, tidak hanya pengunjung, para pedagang dan pegawainya juga diwajibkan telah divaksin.

"Setiap pengunjung yang masuk, pedagang dan pegawai mall/pusat perbelanjaan/swalayan/supermarket wajib menunjuk bukti vaksin melalui aplikasi peduli lindungi," sebagaimana yang tertulis di dalam surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bagi warga yang belum divaksin karena alasan kesehatan, untuk masuk mall dan yang lainnya dapat menunjukkan hasil negatif tes swab antigen maksimal 1 x 24 jam.

"Atau PCR maksimal 2 x 24 jam dan wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter, " sambung surat itu.

Namun, bagi warga yang belum divaksin tanpa alasan tertentu dapat mengikuti vaksinasi di tempat yang telah ditentukan atau puskesmas terdekat. Bahkan, Pemprov Sumbar mengajak pemilik usaha agar menyelenggarakan vaksinasi masal.

"Dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di mall/supermarket di kabupaten/kota, kiranya saudara dapat segera melakukan vaksinasi masal bagi pegawai, pedagang dan pengunjung dengan berkoordinasi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar," tutup surat itu.

Surat edaran ini juga beredar secara berantai di media sosial, terutama Whatsapp dan sejumlah grup chat. Kadis Kominfo Sumbar, Jasmani Rizal dikonfirmasi Padangkita.com membenarkan surat edaran ini.

"Surat itu benar, diterbitkan pada 30 September 2021 lalu," ujar Jasman dihubungi melalui telepon selulernya. [mfz]

Baca Juga

PT TKA dan Masyarakat Diberi Waktu Sepekan Selesaikan Masalah Kebun Plasma 20 Persen
PT TKA dan Masyarakat Diberi Waktu Sepekan Selesaikan Masalah Kebun Plasma 20 Persen
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Penggerak Ekonomi Digital Nasional Terbaik di Sumatera
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Penggerak Ekonomi Digital Nasional Terbaik di Sumatera
Sinergi SIG, Semen Padang, dan Distributor Salurkan 10.000 Sak Semen untuk Pemulihan Sumatera Barat
Sinergi SIG, Semen Padang, dan Distributor Salurkan 10.000 Sak Semen untuk Pemulihan Sumatera Barat
Pemprov Sumbar Siapkan ASN Gen-Z jadi Motor Penggerak Progul Nagari Creative Hub
Pemprov Sumbar Siapkan ASN Gen-Z jadi Motor Penggerak Progul Nagari Creative Hub
Apel Gabungan Awal 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
Apel Gabungan Awal 2026, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kinerja ASN Sumbar Harus Berdampak
Sekda Sumbar Ajak ASN Perbaiki Niat dan Bangkitkan Semangat Layani Masyarakat
Sekda Sumbar Ajak ASN Perbaiki Niat dan Bangkitkan Semangat Layani Masyarakat