Padang, Padangkita.com - Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana terus berlanjut.
Kata Rico, saat ini pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan ahli pidana terkait kasus ini sebelum gelar perkara penetapan tersangka yang rencananya akan digelar di Mapolda Sumbar.
Meski begitu, Rico tak dapat memastikan kapan pastinya pemeriksaan saksi ahli tersebut. Menurut dia, saat ini pihaknya masih mencari ahli pidana yang bisa dimintai keterangan.
“Kasusnya lanjut, kami masih menunggu keterangan ahli satu lagi, kami masih mencarinya, karena ahli pidana di sini belum bersedia. Kurang itu saja sebelum kami lakukan gelar perkara,” ujar Rico ketika dihubungi Padangkita.com, Senin (4/10/2021) siang.
Rico menegaskan akan ada tersangka dalam kasus ini. Namun, ia tak bisa memastikan apakah llham Maulana akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Hal itu sepenuhnya hasil gelar perkara nantinya.
“Bisa saja yang lain,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi ahli, dan beberapa orang saksi termasuk Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) untuk bantuan sosial (bansos) tersebut. Bahkan, Ilham Maulana telah diperiksa sebanyak dua kali.
Pertama, penyidik meminta keterangan Ilham ketika memulai penyelidikan kasus. Lalu, Ilham Maulana diperiksa sebagai saksi setelah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
Selama proses penyidikan berjalan, penyidik menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam kasus itu, berupa penyelewengan dana.
Penyidik menduga, ada pemotongan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari dana pokir. Bansos tersebut disalurkan untuk warga terdampak Covid-19 di daerah pemilihan (dapil) Ilham Maulana.
Baca juga: Ini Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPRD Padang
Bansos yang seharusnya Rp1,5 juta per orang, diduga dipotong Rp500 ribu per orang. Namun, Ilham Maulana juga membantah terlibat pemotongan dana bansos. Menurut Ilham, dia hanya sebagai pihak pengusul. Penyalurannya diserahkan sepenuhnya kepada dinas terkait Pemko Padang. [mfz/pkt]