Tanda Tangan Asli, Polresta Padang Resmi Hentikan Kasus Surat Gubernur Minta Sumbangan

Tanda Tangan Asli, Polresta Padang Resmi Hentikan Kasus Surat Gubernur Minta Sumbangan

Markas Polresta Padang. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Polresta Padang resmi menghentikan proses penyelidikan kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang digunakan untuk minta sumbangan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) terkait kasus ini.

"Sudah kita hentikan, SP2 Lid-nya sudah kami terbitkan minggu lalu," ujar Rico ketika dihubungi Padangkita.com melalui telepon selulernya, Senin (4/10/2021).

Ia menyebutkan, pihaknya tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini sebagaimana laporan yang masuk terkait dugaan penipuan.

Menurut Rico, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri, pejabat Bappeda dan juga orang kepercayaan Gubernur Sumbar.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi ahli dan dokumen terutama surat bertanda tangan Gubernur Sumbar yang digunakan untuk meminta sumbangan.

"Kami kan fokusnya ke dugaan penipuan sesuai dengan yang dilaporkan. Jadi kami tidak menemukan indikasi penipuannya karena semuanya asli termasuk tanda tangannya," ulas Rico.

Baca juga: Dugaan Penipuan Dalam Kasus Surat Gubernur Sumbar Untuk Minta Sumbangan Tidak Terbukti

Rico tak mau berkomentar soal indikasi adanya dugaan korupsi dalam kasus ini. Karena selama proses penyelidikan pihaknya hanya fokus pada kasus dugaan penipuan.

Padahal sebelumnya, Polresta Padang sempat mengindikasikan akan mengusut kasus tersebut di luar dugaan penipuan. Sehingga, Polresta Padang melakukan gelar perkara lebih dari sekali.

Polemik Belum Selesai

Kasus surat Gubernur Sumbar untuk minta sumbangan ini bermula dari laporan salah satu perusahaan di Kota Padang terkait adanya permintaan sumbangan oleh lima orang untuk membuat buku profil tentang Sumbar.

Namun mereka yang meminta sumbangan ini bukanlah berstatus sebagai pegawai atau aparatur sipil negara (ASN). Dari sinilah polisi kemudian mengamankan ke lima orang tersebut yang ternyata juga bukan berasal dari Sumbar.

Dari proses penyelidikan polisi terungkap sumbangan yang telah dikumpulkan mencapai Rp170 juta. Uang tersebut berasal dari sumbangan 21 perusahaan dan perguruan tinggi di Sumbar. Yang membuat curiga polisi, uang itu disimpan di rekening salah satu peminta sumbangan.

Dalam perkembangannya, surat tersebut ternyata asli, diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar dan memang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Peminta sumbangan kemudian mengembalikan semua sumbangan ke perusahaan dan perguruan tinggi yang memberi sumbangan.

Hanya, kasus yang telah berjalan sekitar 2 bulan ini kadung menjadi polemik luas hingga tingkat nasional. Sehingga, DPRD Sumbar pun mengambil inisiatif menggunakan hak angket untuk membuat masalah tersebut terang benderang.

Soalnya, hingga saat ini Gubernur Mahyeldi yang dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam polemik itu, tidak pernah menjelaskan duduk masalah yang terjadi.

Baca juga: Usulan Hak Angket Telah Penuhi Syarat Formil dan Materil, DPRD Sumbar Agendakan Rapat Paripurna

Hak angket di DPRD kini tinggal menunggu sidang paripurna. Jika disetujui maka proses politik terhadap Gubernur Mahyeldi segera berjalan. (mfz/pkt)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Gelar Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Irak, Ada Hadiah 3 Sepeda Listrik
Pemprov Sumbar Gelar Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Irak, Ada Hadiah 3 Sepeda Listrik
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Gerakan Tabungan Pajak Pertama di Indonesia Diluncurkan di Sumbar, Mudahkan Masyarakat
Gerakan Tabungan Pajak Pertama di Indonesia Diluncurkan di Sumbar, Mudahkan Masyarakat
‘Nobar’ Semifinal Piala Asia U-23 di Auditorium Gubernuran Sumbar dan 5 Videotron di Lokasi Ini
‘Nobar’ Semifinal Piala Asia U-23 di Auditorium Gubernuran Sumbar dan 5 Videotron di Lokasi Ini
Hadiri Wisuda Ar Risalah, Gubernur Mahyeldi: Pemprov Siapkan Jalur Pendidikan ke Luar Negeri
Hadiri Wisuda Ar Risalah, Gubernur Mahyeldi: Pemprov Siapkan Jalur Pendidikan ke Luar Negeri