Tolak PK Napi Koruptor, Sultan: MA Kian Kokoh Jadi Benteng Terakhir Harapan Masyarakat

Tolak PK Napi Koruptor, Sultan: MA Kian Kokoh Jadi Benteng Terakhir Harapan Masyarakat

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Potret penegakan hukum di Indonesia dinilai telah berada dalam jalur yang tepat pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyatakan hukum yang ditegakkan secara bijaksana dan adil merupakan modal paling penting bagi kedaulatan dan keutuhan sebuah negara.

Menurut Sultan, pendekatan hukum yang tegas oleh Ketua Mahkamah (MA) Agung Prof Muhammad Syarifuddin sangat signifikan menjadi penyelamat wibawa negara, sekaligus mempertegas posisi institusi kehakiman yang tidak bisa didikte dan dipengaruhi oleh kekuatan politik manapun.

"Proses pengadilan yang efektif dan mengedepankan hak asasi terdakwa dan narapidana membutuhkan kekuatan figur dan pola kepemimpinan transformatif dari lembaga kehakiman, mahkamah agung," kata Sultan, di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).

"Kita tahu integritas hakim dalam beberapa tahun terakhir seringkali disorot karena rentan dengan perilaku suap dan lain-lain," tambahnya.

Ketegasan MA yang menolak upaya hukum para napi koruptor bisa menjadi catatan berharga bagi kita sebagai bangsa khususnya bagi lembaga penegakan hukum lainnya.

"Bagi saya, Prof. Muhammad Syarifuddin merupakan seorang hakim agung dan abdi negara sejati yang paham dengan suasana kebatinan bangsa," puji mantan wakil Gubernur Bengkulu ini.

Ia juga menilai sikap penolakan MA terhadap permohonan PK, bukan sekadar menjadi wujud konsistensi hukum, tapi lebih merupakan simbol penghormatan tertinggi terhadap hukum dan reputasi pengadilan. Dan yang paling, lanjut dia, menjadi pesan dan pelajaran berharga bagi kami pejabat negara, untuk mengabdi sesuai koridor hukum.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang 2020 setidaknya ada 65 narapidana kasus korupsi yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun menurut MA mereka hanya 8% saja yang dikabulkan. Sementara tahun ini hanya 21 napi koruptor yang mengajukan PK ke MA dan semuanya ditolak.

Oleh karena itu, DPD RI secara kelembagaan sangat mengapresiasi kinerja ketua MA dan berkomitmen untuk selalu mendukung upaya-upaya penegakan hukum, terutama jika itu terkait dengan penanganan kasus penyalahgunaan anggaran, khususnya bagi pemerintah daerah.

Menurut dia, secara fiskal, negara sedang dalam situasi sulit dan pelik. Maka para kepala daerah harus lebih taktis, efisien dan transparan dalam mengelola keuangan daerah.

Di sinilah letak urgensi peran dan fungsi institusi kehakiman khususnya MA.

Baca juga: Para Duta Besar Negara Sahabat Ucapkan Selamat untuk DPD RI

"Institusi penegak hukum yang menjadi benteng terakhir harapan dan keadilan penegakan hukum di Indonesia. Hakim adalah hakim, mereka bukan Tuhan yang mutlak dan maha benar dan adil," pungkasnya. (jal/pkt)

Baca Juga

Warga Aceh Utara Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Haji Uma Minta Polda Aceh Tangani Serius
Warga Aceh Utara Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Haji Uma Minta Polda Aceh Tangani Serius
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Kunjungan Delegasi DPRD Klaten
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Kunjungan Delegasi DPRD Klaten
Hasan Basri Berharap Prabowo-Gibran Libatkan Tokoh Kalimantan dalam Kabinet
Hasan Basri Berharap Prabowo-Gibran Libatkan Tokoh Kalimantan dalam Kabinet
Krusial Jelang Pilkada, Senator Filep Ungkap Pandangannya tentang Definisi OAP
Krusial Jelang Pilkada, Senator Filep Ungkap Pandangannya tentang Definisi OAP
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Viral Bea Masuk Sepasang Sepatu Rp31,8 juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional
Viral Bea Masuk Sepasang Sepatu Rp31,8 juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional