Sekda Hansastri Pastikan Tak Ada Pungli untuk Kenaikan Jabatan dan Penerimaan CPNS di Sumbar

Padang, Padangkita.com -Sekda Hansastri memastikan bahwa untuk sebuah jabatan bagi ASN tidak ada peluang Pungutan Liar (Pungli) sama sekali.

Sekda Sumbar, Hansastri. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatra Barat (Sumbar) Hansastri memastikan bahwa untuk sebuah jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada peluang Pungutan Liar (Pungli) sama sekali.

Hal itu disampaikan Hansastri untuk menepis adanya isu pungli di tengah maraknya mutasi, rotasi dan promosi jabatan pada Pegawai Negari Sipil (PNS) yang juga dibarengi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumbar.

Bahkan, Hansastri menegaskan, bahwa dalam proses perekrutan seorang ASN dalam sebuah jabatan, tidak diperkenankan melakukan pembayaran, iuran atau pungutan apapun.

"Ini juga berlaku untuk seluruh proses mutasi, baik rotasi maupun promosi hingga pindah dinas ke unit kerja lain, tidak akan dipungut bayaran," ujarnya, Senin (20/9/2021).

Tidak hanya itu, Hansastri juga berani menjamin, bahwa dalam penempatan seseorang dalam jabatan tertentu, diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada pungutan apapun.

"Jika ada dugaan pungutan seorang ASN menduduki jabatan oleh oknum tertentu, sudah pasti akan dikenakan sanksi. Namun, saya menjamin bahwa praktek seperti itu tidak terjadi di lingkup Pemprov Sumbar," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Hansastri, iming-iming dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan bisa membantu seseorang untuk ditempatkan di suatu jabatan, pindah tempat kerja dan lain-lain juga tidak ada di Sumbar.

"Tak benar itu, kalau ada oknum yang katanya bisa membantu menempatkan seseorang pada jabatan tertentu dan pindah unit kerja. Sesuai arahan pak Gubernur dan pak Wagub dalam berbagai kesempatan, semuanya dilakukan secara fair dan objektif. Jangan percaya dengan janji-janji oknum itu, apalagi minta-minta uang" paparnya.

Jika ada ditemukan oknum yang seperti itu, ucap Hansastri, baik itu ASN atau bukan, maka ada ada sanksi bagi mereka.

"Kalau ASN, sanksi yang bisa diterapkan bisa berupa teguran tertulis, teguran lisan, menurunkan golongan, menurunkan jabatan, hingga pemecatan," imbuhnya.

Kemudian, terkait dengan penerimaan CPNS, Hansastri juga mengimbau agar peserta tidak tergiur dengan bujuk rayu oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan CPNS.

Baca juga: Duh! Laporan Pungli yang Masuk ke Ombudsman Sumbar Terbanyak Ketiga di Indonesia

"Jangan tergiur dengan godaan apapun dalam penerimaan CPNS sekarang. Itu tidak benar. Yang menentukan lulus atau tidaknya adalah hasil tes kita sendiri, tidak bisa dibantu oleh siapapun juga. Kan semua sudah berbasis IT dan terbuka," katanya. [zfk]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK