Jakarta, Padangkita.com – Nilai ekspor Indonesia terakselerasi positif. Pada periode Agustus 2021, nilai ekspor mencapai US$21,42 miliar atau naik 20,95% dibanding ekspor Juli 2021, dan naik 64,10% dibanding Agustus 2020.
Nilai ekspor tersebut sekaligus tercatat sebagai rekor tertinggi baru bagi ekspor Indonesia setelah sebelumnya terjadi pada Agustus 2011 sebesar US$18,60 miliar.
“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut sejalan dengan pemulihan permintaan global,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di laman Kemenkeu, Kamis (16/9/2021).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), peningkatan ekspor Agustus disebabkan oleh meningkatnya ekspor nonmigas 21,75% dari US$16.720,6 juta menjadi US$20.356,7 juta. Ekspor non migas memegang peranan 94,45% terhadap total ekspor Januari-Agustus 2021.
Peningkatan terbesar sektor nonmigas Agustus 2021 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$1.544,8 juta. Merujuk pada sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari-Agustus 2021 naik 34,12% dibanding periode yang sama tahun 2020.
“Performa positif ekspor Indonesia tidak terlepas dari peran berbagai pihak, termasuk kontribusi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang mampu bertahan di tengah gejolak pandemi Covid-19,” lanjut Menko Airlangga.
Hal ini dibuktikan dengan kenaikan dua komoditas ekspor industri pengolahan yang berbasis pada sektor IKM, yakni ekspor kayu dan barang dari kayu mampu mencapai US$2,55 miliar dan furnitur mencapai US$1,63 miliar. Kedua komoditas ini bahkan termasuk dalam 20 kontributor utama ekspor Indonesia sepanjang tahun 2021.
Pemerintah akan berupaya untuk menjaga performa ekspor Indonesia. Sinergi lintas Kementerian/Lembaga dalam rangka meningkatkan daya saing IKM berorientasi ekspor melalui asistensi dan fasilitas fiskal, peningkatan daya saing, pengembangan pangsa pasar, pembiayaan ekspor, serta penyediaan akses dan sistem informasi IKM berorientasi ekspor.
“Pemerintah bersama seluruh stakeholders terus berupaya menyusun berbagai program dan insentif yang relevan pada seluruh komoditas IKM berbasis ekspor. Dengan demikian, seluruh IKM yang bergerak di berbagai sektor dapat terus berkontribusi dalam menopang ekspor Indonesia secara keseluruhan,” pungkas Menko Airlangga.
Industri Pengolahan Sumbang 78,16 Persen
Sumbangan terbesar ekpor berasal dari industri pengolahan yang mencatatkan nilai ekspor sebesar US$111 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2021. Capaian ini meningkat 34,12 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar US$82,76 miliar.
Sektor industri memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16 persen dari total nilai ekspor nasional selama delapan bulan pada tahun 2021 yang mencapai US$142,01 miliar.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pelaku industri di Tanah Air karena masih tetap agresif untuk terus menembus pasar ekspornya di tengah masa pandemi saat ini,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (16/9/2021).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor industri pengolahan pada bulan Agustus 2021 sebesar US$16,37 miliar, meningkat 20,67 persen dibanding Juli 2021 (month-to-month) dan melonjak 52,62 persen dibanding Agustus 2020 (year-on-year). Sektor industri memberikan kontribusi terbesar hingga 76,42 persen terhadap total nilai ekspor nasional pada Agustus 2021 sebesar US$21,42 miliar.
Menperin optimis kinerja baik yang dicatatkan oleh sektor industri tersebut dapat memacu upaya pemulihan ekonomi nasional. Geliat aktivitas sektor industri akan membawa dampak yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
“Selain itu, membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi sehingga masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif,” ujar Menperin.
Lebih lanjut, Menperin menegaskan, pihaknya bertekad untuk menjaga keberlangsungan aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia.
“Oleh karenanya, kami bekerja keras untuk menjaga ketersediaan bahan baku, memberikan kemudahan izin usaha, memfasilitasi insentif, dan juga mendorong perluasan pasar ekspor,” kata Menperin.
Di tengah masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kemenperin berupaya menyempurnakan kebijakan dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri.
“Kebijakan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi harus sejalan, yang artinya sama-sama menjadi prioritas,” ujar Menperin.
Menperin juga menyampaikan berbagai upaya terus dilakukan untuk mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing, seperti melalui program Making Indonesia 4.0, program industri hijau dan industri biru, program stimulus produksi dan daya beli, serta implementasi non-tariff barrier.
“Kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranya adalah implementasi harga gas bumi tertentu. Selain itu, program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta Bangga Buatan Indonesia (BBI), pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” kata Menperin.
Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga daya beli masyarakat dan dukungan dunia usaha, serta industri terdampak melalui kemudahan ekspor dan impor.
Baca juga: Soal Ekspor Komoditi Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ungkap Rumitnya Syarat yang Ditetapkan Negara Tujuan
Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupaya melakukan percepatan pembangunan ekonomi yang merata, kemudahan investasi guna peningkatan penanaman modal, simplifikasi proses untuk memperoleh fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus, serta optimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi. (*/pkt)