Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat memerangi kejahatan korupsi di daerah yang ia pimpin. Bahkan, kata Mahyeldi, untuk memerangi korupsi tidak bisa dilakukan oleh sekelompok atau satu lembaga saja.
"Untuk menekan korupsi di daerah, tidak bisa hanya melibatkan satu komponen atau satu lembaga saja. Semuanya harus ikut berperan dan memiliki pemahaman yang sama untuk memeranginya, termasuk masyarakat," ujar Mahyeldi saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyuluhan Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi yang digelar KPK RI di Padang, Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut dikatakan Mahyeldi, pengawasan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penting untuk diperkuat, guna meminimalkan potensi dan celah terjadinya tindakan melanggar hukum tersebut.
Untuk keterlibatan masyarakat, ucap Mahyeldi, peran mereka itu dijamin oleh PP Nomor: 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam PP itu, sebutnya, masyarakat dapat berperan membantu upaya pencegahan dan mengatasi tindak pidana korupsi, peran serta dilakukan dalam bentuk mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Kemudian, masyarakat juga berhak untuk mendapatkan pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani.
Hak itu, ucap Mahyeldi, berupa menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi
Lalu, hak untuk mendapatkan jawaban atas laporan yang diberikan kepada penegak hukum serta hak untuk mendapatkan perlindungan.
"Kami berterima kasih kepada KPK yang memilih Sumatera Barat dari lima provinsi di Indonesia untuk pelaksanaan bimbingan teknis dan penyuluhan ini," ungkap Mahyeldi.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana mengatakan, saat ini KPK memiliki tiga strategi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pertama, penindakan. Selama ini, jelas Wawan, sebagian besar orang menganggap tugas KPK itu adalah menangkap orang.
"Namun, harus diakui bahwa penindakan saja tidak bisa menyelesaikan semua masalah, apalagi jumlah personel KPK totalnya hanya 1.600 orang dengan 300 orang penyidik," ujar Wawan.
Dibandingkan luas Indonesia, kata Wawan, jumlah personel KPK itu tentu tidak memadai. "Karena itu perlu upaya lain yang dilakukan untuk memerangi korupsi. Upaya itu masuk dalam langkah kedua dan ketiga, yaitu pencegahan dan pendidikan," jelasnya.
Untuk pencegahan, ucap Wawan, bisa dilakukan dengan cara memperbaiki sistem administrasi pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk menutup celah-celah kemungkinan orang melakukan tindak pidana korupsi.
Sementara, untuk strategi pendidikan, yaitu bagaimana mendorong masyarakat memiliki nilai-nilai anti korupsi dan integritas sejak dini.
"Tiga strategi ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK, karena itu butuh dukungan bersama," imbuhnya.
Kemudian, bagi masyarakat Sumbar yang telah mendapatkan bimbingan teknis, Wawan berharap bisa terlibat untuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan itu bisa dimaksimalkan.
Baca juga: KPK Terima 43 Laporan Dugaan Korupsi dari Sumbar tapi Banyak Berupa Surat Kaleng
Diketahui, bimbingan teknis kali ini digelar semalam tiga hari, dan diikuti oleh masyarakat terpilih, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan kaum perempuan. [*/zfk]