Padang, Padangkita.com - Penyelidikan kasus dugaan penipuan yang memakai surat bertanda tangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) terus belanjut.
Pada Minggu (22/8/2021), tim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Hansastri terkait kasus tersebut. Sebelum menjadi Sekda, Hansastri adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.
Salah seorang Kepala Bidang (Kabid) pada Bappeda telah menyebutkan ke polisi, bahwa surat permintaan sumbangan yang bertanda tangan Gubernur itu, memang dikeluarkan oleh Bappeda Sumbar. Itulah sebabnya nomor surat itu adalah nomor surat Bappeda.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, saat diminta keterangan terkait nomor Bappeda yang tertera pada surat tersebut, Hansastri mengakui bahwa surat itu memang berasal dari Bappeda.
Meski mengakui surat itu dibuat di instansi yang dipimpinnya dulu, kata Rico, Hansastri tidak mengetahui secara detail surat itu dibuat untuk siapa dan akan diserahkan kepada siapa.
Saat diperiksa, kata Rico, Hansastri juga tidak mengetahui perihal adanya tanda tangan Gubernur Sumbar dalam surat tersebut.
“Dia hanya mengetahui kalau surat ini dibuat untuk meminta sumbangan atau sponsor penerbitan buku profil Sumbar,” ujar Rico yang dihubungi Padangkita.com, Selasa (24/8/2021) pagi.
Rico menjelaskan, surat tersebut diterbitkan Bappeda berdasarkan disposisi. Setelah diterbitkan oleh Bappeda surat tersebut diserahkan ke Sekretariat Daerah (Setda) Sumbar.
“Jadi setelah diserahkan ini, dia tidak mengetahui lagi surat tersebut,” ucap Rico.
Rico menambahkan, setelah pemeriksaan Sekda ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini dalam waktu dekat.
“Kita lihat apakah ada dugaan penipuan dalam kasus itu atau tidak, karena suratnya asli. Setelah ini kami akan gelar perkarakan kasus ini, kami lihat apakah ada indikasi penipuan dalam kasus ini atau tidak, karena kami fokus kepada dugaan penipuannya dulu. Jika memang dari Bappeda dan gubernur,nanti kami lihat bagaimana langkahnya,” terang Rico.
Kasus ini bermula dari laporan salah satu perusahaan yang dimintai sumbangan yang memakai surat bertanda tangan Gubernur Sumbar. Dari laporan itu, polisi menangkap lima orang terduga pelaku penipuan.
Dengan cepat kasus ini pun menjadi heboh. Awalnya polisi menyebut surat itu berkop Bappeda Sumbar. Namun dalam perjalanan, surat itu ternyata berkop “Gubernur Sumatra Barat” dan ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Hanya nomor surat itu yang berasal dari Bappeda sebagai tanda bahwa surat itu dikeluarkan oleh Bappeda Sumbar. Sebelumnya juga disebut sumbangan yang dikumpulkan oleh pelaku yang sudah mencapai Rp170 juta untuk membuat majalah tentang Sumbar.
Namun, dalam surat itu disebutkan uang yang dikumpulkan akan digunakan untuk membuat buku profil dan potensi Provinsi Sumbar dalam bentuk softcopy dengan versi Bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab.
Baca juga: Heboh Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Untuk Minta Sumbangan, Ombudsman: Kok Seperti EO
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 7 saksi. Lima orang saksi adalah terduga pelaku yang meminta sumbangan, satu pejabat Bappeda Sumbar, dan yang terbaru Sekdaprov Sumbar Hansastri. [mfz/pkt]