Arosuka, Padangkita.com – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PJMD) 2021-2026 berakhir ricuh, Rabu (18/8/2021) siang.
Video kericuhan sidang itu viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun kabar nagari di Instagram, terlihat ada yang melempar asbak dan ada yang membalikkan meja. Lalu terdengar suara, “Jangan ancan-ancam.”
Masih dalam video berdurasi 2 menit 26 detik itu, hampir saja terjadi aksi saling pukul. Nampak seorang anggota dewan mengejar yang lain, sementara yang lain mencoba menengahi. Lalu, seorang anggota dewan nampak naik ke meja, dan memutar botol minuman hingga menumpahkan air.
Kericuhan baru mereda setelah sejumlah anggota Satpol PP masuk ke ruang sidang dan menengahi anggota dewan.
Sejak awal sidang paripurna memang sudah diwarnai hujan interupsi anggota dewan. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Dodi Hendra itu, Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan laporan Ranperda RPJMD.
Namun, sejak dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, suasana sidang langsung ricuh. Anggota dewan yang hadir saling berebut menyampaikan interupsi. Akhirnya, sidang diskor selama 30 menit.
Namun, ketika sidang kembali dibuka oleh Dodi Hendra, suasana kembali memanas. Saling berebut bicara antara anggota dewan, tak terhindarkan. Anggota dewan berlomba berteriak, bersuara keras. Tak jelas siapa yang memulai, sejumlah anggota dewan kemudian tersulut emosi. Akibatnya, ada yang melempar asbak dan ada yang membalikkan meja.
Sidang paripurna itu pun kemudian, diskor. Para pimpinan fraksi melakukan rapat internal. Namun, sejauh ini belum jelas bagaimana hasil sidang tersebut. Hingga berita ini disusun, Ketua DPRD Dodi Hendra masih belum bisa dihubungi Padangkita.com.
Baca juga: Bupati Solok Epyardi Dilaporkan Ketua DPRD ke Polda, Kuasa Hukum Nilai Tak Ada Tindakan Pidana
Sekadar diketahui, komunikasi antara Bupati Solok Epyardi Asda yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) memang kurang harmonis dengan DPRD, khususnya dengan Ketua DPRD Solok Dodi Hendra, Faksi Gerindra dan sejumlah fraksi lainnya. Bahkan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Dodi Hendra telah melaporkan Epyardi ke Polda Sumbar. (mfz/pkt)