Batusangkar, Padangkita.com - Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra mengajak para pengusaha properti dan pengembang perumahan untuk membangun perumahan di daerahnya dan itu bisa disewakan.
"Coba Bapak dan Ibuk developer bangun perumahan yang bagus dengan kawasan yang indah, di dalamnya ada beberapa rumah dengan standar yang lebih baik, kalau bisa lengkap dengan perabotannya, untuk disewakan baik itu sewa per minggu, per bulan hingga per tahun,” ujar Eka dikutip dari situs resmi milik Pemkab Tanah Datar, Kamis (12/8/2021).
Hal itu disampaikan Eka saat menggelar pertemuan bersama pengusaha properti dan pengembang kawasan perumahan di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.
Eka menjelaskan, adanya kawasan perumahan kaplingan dan juga sistem sewa, mengingat ke depannya kebutuhan perumahan di Tanah Datar juga meningkat dan peluang dengan sistem sewa ini juga terbuka lebar.
“Banyak juga tamu-tamu yang menetap sementara di sini, hingga tiga bulan bahkan lebih, ataupun pejabat-pejabat baru BUMN/BUMD dan juga calon investor yang rencana menetap sementara di Batusangkar menanyakan hal itu kepada saya,” ungkapnya.
Eka Putra juga minta pengusaha properti, terutama developer perumahan dalam membangun betul-betul mengkaji amdal-nya.
"Jangan sampai menimbulkan masalah bagi masyarakat lainnya," paparnya.Lalu, ke Dinas PMPTSP Naker, Eka juga meminta untuk mempermudah layanan perizinan bagi investor, bahkan dibantu untuk mencek kelengkapan dokumen yang kurang, jangan sampai mempersulit.
“Pemerintah daerah harus hadir memastikan pelayanan yang baik untuk kepastian investasi di Tanah Datar ini,” ucapnya.
Terkait Amdal, Kepala Dinas Perkim LH Tanah Datar, Dessy Trikorina menyebutkan, dalam pembangunan kawasan perumahan, limbah yang dihasilkan memang harus dikelola dengan baik, jangan sampai merugikan orang lain.
Baca juga: Terdaftar di Kementan, Bawang Merah Sumbu Marapi Resmi Jadi Milik Tanah Datar
“Untuk persetujuan lingkungan prosesnya tidak lama, jadi dokumen lingkungan ini harus disiapkan dan itu segera disampaikan ke Perkim LH,” ujarnya. [*/zfk]