Lubuk Basung, Padangkita.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Matur membongkar aksi komplotan bajing loncat yang kerap beraksi di Kawasan Kelok 44, Kabupaten Agam. Ternyata, komplotan yang dinilai telah meresahkan itu telah beraksi dalam beberapa tahun belakangan.
"Mereka ini komplotan yang sudah beraksi sejak lama. Sudah setahun lebih," ujar Kapolsek Matur, Iptu Yance Masri saat dihubungi Padangkita.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/8/2021).
Menurut Yance, komplotan ini terdiri dari beberapa pemuda umur di atas 20 tahun. Aksi meresahkan itu, kata Yance, diinisiasi seorang residivis kasus pencuri dengan pemberatan (Curat) pembongkaran rumah.
Residivis itu, kata Yance berinisial R, 25 tahun yang kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Matur bersama dua orang rekannya, yaitu J, 21 tahun dan M, 23 tahun.
"R ini dulu pernah dipenjara karena kasus pencurian juga, dia bongkar rumah. Dia juga pernah kabur dari penjara dan berhasil ditangkap lagi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, R dan komplotannya diringkus polisi di Kelok 30, kawasan Kelok 44, Kabupaten Agam. Saat diringkus, mereka tengah membawa barang hasil curian untuk dijual ke pasar.
Baca juga: 3 Orang “Bajing Loncat” yang Kerap Beraksi di Kelok 44 Agam Diciduk Polisi, 2 Masih Diburu
"Saat ini kami tengah periksa para pelaku ini, ada dua pelaku lagi yang saat ini sedang kami buru," kata Yance. [zfk]