Padang, Padangkita.com – Hansastri yang sekarang masih menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar.
Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo terkait penetapan Hansastri sebagai Sekdaprov Sumbar tersebut sudah terbit pada 5 Agustus 2021 dan telah diterima Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekda Sumbar yang juga Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani mengatakan, dengan keluarnya Keppres tersebut, pelantikan Hansastri bisa dilakukan.
"Pelantikan itu kan agenda Gubernur. Mudah-mudahan sebelum tanggal 17 Agustus 2021 ini sudah dilantik. Harapannya begitu," ujar Hamdani saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (10/8/2021).
Dia mengharapkan pelantikan Hansastri sebagai Sekda perlu segera dilakukan agar mesin birokasi dalam penanganan Covid-19 bisa bekerja dengan maksimal.
Menurutnya, Sekda Sumbar memiliki fungsi koordinasi yaitu bagaimana Sekda mengoordinasikan organisasi perangkat daerah, rumah sakit, sekda di kabupaten/kota untuk pelayanan pasien Covid-19.
"Itu yang menjadi tugas Sekda. Dengan demikian tidak ada waktu libur bagi Sekda yang sekarang ini," sampai Hamdani.
Sebelumnya, Mahyeldi telah menyampaikan tiga nama calon Sekda Sumbar hasil seleksi panitia seleksi ke Presiden melalui Mendagri.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ungkap Masalah Penonaktifan Sekda Padang Ditangani Langsung Oleh Mendagri
Selain Hansasti, dua nama lainnya yang disampaikan ke Presiden yaitu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozawardi Usama Putra, dan Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Andri Yulika. [fru/pkt]