Padang, Padangkita.com - Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Sumatra Barat (Sumbar) Syafrizal membantah adanya bahan kimia di gudang milik instansinya itu yang terbakar. Namun, laporan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Dedi Henidal, bahwa ada bahan kimia di dalam gudang itu yang menyebabkan api lama dipadamkan.
Menurut Syafrizal, gudang yang terbakar di di Jalan Flamboyan, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang sekitar pukul 15.05 WIB itu memang gudang milik Distanhorbun Sumbar.
"Iya benar, tadi saya baru dapat informasi bahwa gudang kami yang berada di Jalan Flamboyan terbakar," ujarnya kepada Padangkita.com, Kamis (5/8/2021).
Dikatakan Syafrizal, gudang itu hanya menyimpan sejumlah dokumen yang diarsipkan di sana. Selain itu, di dalam gudang juga terdapat sejumlah barang elektronik dan kendaraan dinas yang sudah rusak.
"Di dalam gudang itu ada AC yang sudah rusak, motor yang sudah rusak, kemudian arsip laporan, arsip petunjuk, kwitansi tahun lama, 2005 keatas, tidak ada arsip yang baru," ungkapnya.
Ditegaskan Syafrizal, bahwa di gudang yang terbakar itu sama sekali tidak ada disimpan bahan kimia, dan juga tidak ada arsip penting.
Lalu, untuk penyebab kebakaran, Syafrizal belum mendapatkan informasinya dari polisi, termasuk total kerugian yang ditaksir.
Baca juga: Gudang Dinas Pertanian Sumbar Terbakar, 3 Motor dan Arsip beserta Bahan Kimia Ludes
Diketahui, insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 15.05 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.54 WIB. Satu bangunan yang terdiri dari empat ruangan milik Distanhorbun itu hangus terbakar. [zfk]