Simpang Empat, Padangkita.com - Upaya memudahkan dan mendekatkan layanan untuk masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat (Pasbar) hadirkan Pojok Pengadilan di Kantor Camat Sungai Aur.
Pojok Pengadilan itu merupakan yang pertama dan akan dijadikan sebagai percontohan, dan direncanakan akan dihadirkan di seluruh kecamatan yang ada di Pasbar.
"Ini baru yang pertama dan kita jadikan sebagai percontohan. Tujuannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Staf Hubungan Masyarakat PN Pasbar, Warman Priatno kepada Padangkita.com di Simpang Empat, Jumat (30/7/2021).
Menurut Warman, bahwa pojok pengadilan ini merupakan perpanjangan pengadilan dengan semua akses pelayanan yang ada di pengadilan itu sendiri. Seperti ganti nama, pengangkatan anak, dispensasi perkawinan, perbaikan kesalahan dalam akta kelahiran, dan pendaftaran perkawinan terlambat.
Lalu, juga akan melayani surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit, surat keterangan tidak pernah dipidana atau sebagai terpidana, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih, surat keterangan dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang perorangan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan negara.
"Pojok pengadilan akan menerima semua bentuk pelayanan publik di PN Pasbar, seperti pendaftaran perkara permohonan meliputi perkara yang berkaitan dengan administrasi kependudukan," paparnya.
Warman berharap, adanya program Pojok Pengadilan itu dapat mempermudah masyarakat mendapatkan akses dan informasi tentang layanan pengadilan, sehingga masyarakat lebih mudah dalam pelayanan hukum di PN Pasbar.
Lalu, kata Warman, keberadaan Pojok Pengadilan itu juga untuk mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 yang bisa diakibatkan adanya kerumunan.
"Kita juga berharap, dengan adanya Pojok Pengadilan ini, masyarakat tidak lagi mengantre di PN Pasbar, melainkan bisa melalui Pojok Pengadilan yang sudah kita sediakan," jelasnya.
Sementara itu, Camat Sungai Aur, Sahdan menyambut baik adanya Pojok Pengadilan di Kantor Camat Sungai Aur. Menurutnya, selama menguntungkan masyarakat, ia akan selalu mendukung dan membantu memfasilitasi.
Baca juga: Atasi Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Pemkab Pasaman Barat Swab Seluruh ASN
"Kita menyambut baik adanya pojok pengadilan ini. Masyarakat bisa lebih dekat untuk mendapatkan layanan," ujarnya. [zfk]