697 Pelamar ASN Pemko Padang Dinyatakan Tak Penuhi Syarat, Masa Sanggah 4-6 Agustus

697 Pelamar ASN Pemko Padang Dinyatakan Tak Penuhi Syarat, Masa Sanggah 4-6 Agustus

Ilustrasi penerimaan ASN 2021. [Ist]

Padang, Padangkita.com – Panitia seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang telah melakukan verifikasi berkas administrasi terhadap 2.796 pelamar.

Para pelamar terdiri dari pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang, Romy Elpa Segas mengatakan, dari verifikasi yang dilakukan panitia, sebanyak 2.042 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Diketahui, pada penerimaan ASN tahun 2021 di Pemko Padang, tercatat sebanyak 2.739 orang yang mendaftar. Sehingga, sebanyak 697 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Itu untuk CPNS, untuk PPPK Non-Guru, dari 57 pendaftar sebanyak 14 orang dinyatakan memenuhi syarat, sisanya 43 pendaftar tidak memenuhi syarat,” ujar Romy dihubungi Padangkita.com melalui telepon selulernya, Kamis (29/7/2021).

Romy mengungkapkan, panitia telah mulai memverifikasi data para pendaftar sejak pendaftar itu men-submit datanya pada situs pendaftaran. Hasil ini merupakan hasil sementara, sebab pihaknya akan memverifikasi ulang untuk menghindari kesalahan dalam proses verifikasi.

Menurutnya, pendaftar yang tidak lulus verifikasi ini biasanya dikarenakan pendaftar tersebut memilih formasi tidak sesuai dengan jurusan yang diminta. Dan, juga karena ada berkas persyaratan yang tidak dilengkapi sesuai ketentuan.

Panitia, kata dia, akan membuka masa sanggah bagi para pandaftar yang dinyatakan tidak menenuhi syarat. Masa sanggah ini akan dibuka selama tiga hari.

“Pengumuman kan tanggal 2 Agustus 2021, nanti tanggal 4-nya kami buka masa sanggah sampai tanggal 6 Agustus. Kemudian akan kami jawab sampai tanggal 13 Agustus 2021. Lalu, tanggal 15 kami umumkan lagi hasil sanggahnya itu,” ulas Romy.

Lebih jauh Romy menjelaskan, para pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat namun merasa bisa memperbaiki, dapat mengisi formulir sanggah pada situs yang nantinya akan disediakan.

Baca juga: 2.796 Pelamar Bakal Bersaing Perebutkan 130 Formasi ASN Pemko Padang

“Jadi yang tidak lulus nanti bisa saja lulus pada masa sanggah ini. Tentu dengan bukti kuat bahwa ada kesalahan saat proses verifikasi administrasi ini,” sebut Romy. [mfz/pkt]

Baca Juga

Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kendaraan, Warga Padang Terdampak
Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kendaraan, Warga Padang Terdampak
25 Tahun Berpisah, Alumni ‘99 SMA 4 Padang Gelar Reuni Perak
25 Tahun Berpisah, Alumni ‘99 SMA 4 Padang Gelar Reuni Perak
Peringatan Gempa Padang: Belajar dari Masa Lalu, Siap Hadapi Masa Depan
Peringatan Gempa Padang: Belajar dari Masa Lalu, Siap Hadapi Masa Depan
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Setujui Perubahan APBD dan Lantik Pimpinan Baru
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Setujui Perubahan APBD dan Lantik Pimpinan Baru
Padang Berkomitmen Wujudkan Sanitasi Aman, Bangun IPLT dan Perkuat Kelembagaan
Padang Berkomitmen Wujudkan Sanitasi Aman, Bangun IPLT dan Perkuat Kelembagaan
Pemko Padang Tingkatkan Kualitas Pelayanan RSUD dr. Rasidin
Pemko Padang Tingkatkan Kualitas Pelayanan RSUD dr. Rasidin