Padang Panjang, Padangkita.com - Mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No: 26 Tahun 2021, Kota Padang Panjang telah beralih ke level yang lebih rendah, yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Meskipun demikian, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Padang Panjang, Nuryanuwar mengatakan, walaupun berada di PPKM Level 3, masyarakat jangan lengah lantaran belum menjadi jaminan zona aman.
"Jika masyarakat tidak menjalani prokes dengan baik, terbuka kemungkinan besar berpindah lagi ke zona merah atau risiko tinggi, ini harus dihindari. Mari kita selalu waspada, jangan lengah, patuhi protokol kesehatan," ujarnya dikutip dari rilis yang diterbitkan Kominfo Padang Panjang, Senin (26/7/2021).
Nuryanuwar juga mengajak masyarakat agar meningkatkan disiplin prokes dengan menjalankan 6 M. Yaitu, jauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi.
Lalu, Nuryanuwar juga menyarankan untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, istirahat yang cukup, dan makan amakanan gizi serta seimbang.
Sementara itu, laporan Satgas Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar), kata Nuryanuwar, sejak 18-24 Juli 2021, dari 236 RT, sebanyak 188 RT berada pada zona hijau dan 48 RT zona kuning.
Baca juga: Gerak Cepat, Pemko Padang Panjang Sudah Mulai Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Tedampak PPKM
"Alhamdulillah, kondisi ini berangsur membaik. Tidak ada yang di zona oranye dan zona merah. Kita berupaya agar tidak ada lagi lonjakan kasus Covid-19," katanya. [*/zfk]