PPKM Diperpanjang, Pemko Padang Perbolehkan Warga Makan di Kafe atau Resto Maksimal 30 Menit

PPKM Diperpanjang, Pemko Padang Perbolehkan Warga Makan di Kafe atau Resto Maksimal 30 Menit

Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Foto: Dok. Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang membolehkan masyarakat untuk makan di tempat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang.

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha kuliner di Kota Padang, pengusaha warung, rumah makan, restoran, kafe, lapak jalanan, dan sebagainya.

Aturan tersebut yaitu waktu makan di tempat maksimal 30 menit, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan kapasitas tempat duduk 25 persen dari kapasitas ruangan atau tempat usaha.

“Sebelumnya, masyarakat kita banyak yang mengeluh, karena PPKM Darurat membuat usaha mereka menjadi terganggu. Karena dalam aturan PPKM Darurat, tidak membolehkan pengunjung makan di tempat dan hanya boleh delivery atau take away,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (21/7/2021).

Dia berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan tersebut selama masa perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: Pemko Padang Putuskan Memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli, Ini Rincian Aturan Terbarunya

“Kita tentu berharap para pelaku usaha dapat menjalankan aturan itu dengan sebaik-baiknya. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” tutur Hendri. [fru]

Baca Juga

Drew Tucker and The New Standard Band Pukau Penikmat Musik di Padang
Drew Tucker and The New Standard Band Pukau Penikmat Musik di Padang
Wali Kota Padang Jadi Datuk, Janji Tegakkan Adat dan Lindungi Generasi Muda
Wali Kota Padang Jadi Datuk, Janji Tegakkan Adat dan Lindungi Generasi Muda
Pemko Padang Tindak Tegas Oknum Pungli Terhadap Wisatawan Asing
Pemko Padang Tindak Tegas Oknum Pungli Terhadap Wisatawan Asing
Kota Padang Raih Posisi Kedua dalam APPI 2024 Edisi Kuliner
Kota Padang Raih Posisi Kedua dalam APPI 2024 Edisi Kuliner
Ini Dia Makna Saluak Panghulu yang Dipasangkan kepada Wali Kota Padang
Ini Dia Makna Saluak Panghulu yang Dipasangkan kepada Wali Kota Padang
Hadiri Raker Komwil I APEKSI 2024, Wakil Wali Kota Padang Berpamitan
Hadiri Raker Komwil I APEKSI 2024, Wakil Wali Kota Padang Berpamitan