80 Mahasiswa Unand Diberhentikan, Dinyatakan Mengundurkan Diri karena 2 Semester Tak Daftar Ulang

80 Mahasiswa Unand Diberhentikan, Dinyatakan Mengundurkan Diri karena 2 Semester Tak Daftar Ulang

Gerbang kampus Unand di Limau Manis, Kota Padang. [Foto: Ist. ]

Padang, Padangkita.com – Universitas Andalas (Unand) memberhentikan 80 mahasiswa Fakultas Pertanian, karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.

Pemberhentian atau umumnya disebut drop out (DO) itu tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor 1332/UN16.R/KPT/2021.

Dalam Keputusan Rektor Unand itu dijelaskan, berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Unand Pasal 14 ayat (2), mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Baca juga: Pemberhentian Ratusan Mahasiswa Unand Dicurigai Dibesar-besarkan Oleh “Orang Dalam” Sendiri, Ini Alasannya 

Dari hasil evaluasi status registrasi, terdapat mahasiswa yang dinyatakan mengundurkan diri sebagaimana peraturan tersebut.

“Dengan dikeluarkannya keputusan ini maka mahasiswa tersebut tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa dan tidak diperkenankan melanjutkan studi di Unand,” demikian tertulis dalam Keputusan Rektor Unand.

Keputusan Rektor Unand itu juga dilengkapi lampiran 80 nama mahasiswa yang dinyatakan mengundurkan diri.

Baca juga: Unand Ungkap Soal Banyak Mahasiswa yang Diberhentikan, dari Temuan BPK hingga Fakultas yang Kurang Diminati

Dari Keputusan Rektor Unand yang dilihat Padangkita.com, mahasiswa yang dianggap mengundurkan diri itu berasal dari sejumlah program studi yakni, Agroteknologi, Agribisnis, Ilmu Tanah, Proteksi Tanaman dan Penyuluhan Pertanian. Keputusan Rektor tersebut ditandatangani Yuliandri pada 31 Maret 2021 lalu.

Dilihat dari lampiran Keputusan Rektor yang menyebutkan nama mahasiswa dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), ternyata sebagian besarnya baru memulai studi atau kuliah pada 2019.

Ini artinya, mahasiswa tersebut baru kuliah empat atau lima semester. Sementara, program sarjana umumnya adalah empat tahun atau delapan semester. Bahkan, jika belum selesai pada masa empat tahun itu, biasanya masih ada kompensasi hingga beberapa semester lagi.

Hingga berita ini dirampungkan, Padangkita.com belum mendapatkan penjelasan langsung dari Unand. Telepon seluler Rektor Unand, Yuliandri yang dihubungi tidak aktif. Padangkita.com, telah mengirim pertanyaan melalui WhatsApp-nya.

Baca juga: Unand Masuk Top University Ranking, Rektor Targetkan Naik Peringkat Tahun Depan

Sementara itu, Wakil Rektor 3 Insannul Kamil juga belum bisa dihubungi.  Meski telepon selulernya aktif, tetapi beberapa kali dikontak belum diangkat. Pesan pertanyaan yang dikirim ke WhatsApp-nya belum dibalas. (*/pkt)

Baca Juga

Momentum Tujuh Dekade, Rektor Universitas Andalas Perkuat Kolaborasi dengan Pemimpin Redaksi
Momentum Tujuh Dekade, Rektor Universitas Andalas Perkuat Kolaborasi dengan Pemimpin Redaksi
Deklarasi Bukit Karamuntiang di Unand, Mahyeldi Nilai Sejalan dengan Pembangunan Sumbar
Deklarasi Bukit Karamuntiang di Unand, Mahyeldi Nilai Sejalan dengan Pembangunan Sumbar
Kepala BPOM di UNAND: Sinergi Triple Helix Kunci Hadapi 'Silent Pandemic' dan Menuju Kampus Kelas Dunia
Kepala BPOM di UNAND: Sinergi Triple Helix Kunci Hadapi 'Silent Pandemic' dan Menuju Kampus Kelas Dunia
Bidik Reputasi Global 2029, Universitas Andalas Perkuat Diplomasi Pendidikan Lewat Beasiswa KNB
Bidik Reputasi Global 2029, Universitas Andalas Perkuat Diplomasi Pendidikan Lewat Beasiswa KNB
Kolaborasi Lintas Negara, Mahasiswa Doktoral Unand Latih Nakes Timor Leste Perangi Malnutrisi
Kolaborasi Lintas Negara, Mahasiswa Doktoral Unand Latih Nakes Timor Leste Perangi Malnutrisi
Menyorot Banjir Bandang 2025, Kerusakan Hulu dan Perilaku Manusia Jadi Biang Keladi
Menyorot Banjir Bandang 2025, Kerusakan Hulu dan Perilaku Manusia Jadi Biang Keladi