Jakarta, Padangkita.com - Kabar baik, subsidi listrik rumah tangga 450 VA tidak dicabut. Hal tersebut berdasar kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjawab rumor terkait subsidi listrik beberapa waktu terakhir.
Ketua Badan Anggaran (banggar) DPR RI, MH Said Abdullah subsidi listrik tidak dicabut dan akan diberikan kepada 24,7 juta penerima.
"Kita sepakat bahwa kita tidak mencabut subsidi terhadap 24,7 juta yang penerima subsidi 450 VA. Terkait penyaluran tepat sasaran itu memang kita yang mendorong kepada pemerintah," ucapnya, Rabu (30/6/2021).
Anggota banggar DPR RI Eki Awal Muharam mengatakan, selama ini yang menjadi masalah dan munculnya isu pencabutan subsidi adalah kurang tepatnya data penerima subsidi listrik 450 VA. Ke depan, pemerintah akan mengacu pada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun menurut Eki, meskipun ada penerima subsidi listrik 450 VA yang tidak masuk dalam DTKS, mereka tetap butuh bantuan subsidi tersebut karena masuk dalam kategori tidak mampu.
"Terkait subsidi listrik 450 VA, kami berpendapat pengguna listrik 450 VA walaupun tidak masuk DTKS tapi mereka adalah orang-orang yang butuh bantuan pemerintah dan tidak memiliki keleluasaan finansial," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menyisir data penerima subsidi listrik rumah tangga 450 VA. Hal tersebut tengah dibahas antara pemerintah dan DPR.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Kembali Diperpanjang Hingga Juni 2021
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, hal itu masih menjadi opsi dan terus dibahas dengan anggota dewan.
Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya akan menyiapkan datanya. Data ini menjadi penentu karena terkait dengan akurasi dan validitasnya. Dia bilang, pemerintah akan mengacu pada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). [*/abe]