5 Kurir Beserta Belasan Kilogram Narkoba Berhasil Diamankan Polda Sumbar, Berawal dari Pengaduan Online

5 Kurir Beserta Belasan Kilogram Narkoba Berhasil Diamankan Polda Sumbar, Berawal dari Pengaduan Online

Polda Sumbar berhasil mengamankan lima kurir narkoba. [Foto: Istimewa]

Padang, Padangkita.com - Lima kurir narkoba jenis ganja dan sabu berhasil diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Kurir narkoba tersebut ditangkap polisi di sejumlah daerah di Sumbar dalam kurun waktu seminggu. Mereka berasal dari Pekanbaru dan rencananya mengedarkan narkoba di Sumbar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat lewat pengaduan daring.

"Kami memiliki wadah pengaduan laporan. Kasus ini masyarakat mengadu melalui website," kata Roedy saat jumpa pers di Polda Sumbar, Rabu (30/6/2021).

Masyarakat yang melaporkan kasus tersebut juga tidak perlu datang ke kantor dan dirahasiakan identitasnya.

Berdasarkan laporan masyarakat itu, polisi pun langsung bertindak. AP, 36 tahun, merupakan tersangka pertama yang berhasil diamankan.

Dia ditangkap di kawasan Jorong Parit, Nagari Parit Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, 15 Juni 2021 lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

Roedy menjelaskan, dari penangkapan tersangka AP, 10 paket ganja dengan berat 9.000,700 gram berhasil disita.

"Ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota saya subdit 3 yang berawal dari pengaduan masyarakat melalui fitur pengaduan online," jelasnya.

Dia mengungkapkan, tersangka kedua, R, 35 tahun, telah mengambil beberapa paket ganja dari tersangka AP. Polisi juga berhasil menangkap R untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.

"R kami amankan bersama tersangka ketiga, ET, 38 tahun di kawasan Jalan Bagindo Aziz Chan, By Pass KM 15, Kota Padang. Dari dua orang ini, kami kembali menyita tiga kilogram ganja," sampainya.

Sementara itu, pada kasus lainnya, Roedy menerangkan pihaknya juga mengungkap dua tersangka berinisial MAK, 30 tahun, dan IM 31 tahun pada pengungkapan kasus lainnya. Dari tangan berdua, diamankan sekitar dua kilogram sabu.

"Ini pengungkapan 23 Juni 2021 di Jalan kawasan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Kedua tersangka ini asal Pekanbaru," kata dia.

"Saat penangkapan, kami dibantu Satlantas Polres Padang Pariaman. Karena yang bersangkutan mengunakan kendaraan. Lalu lintas cukup ramai," imbuhnya.

Baca Juga: Polda Sumbar Kerahkan Tim Siber Pantau Akun Medsos Penyebar Hoaks Vaksin Covid-19

Lebih lanjut, Roedy mengatkan barang bukti sabu disembunyikan tersangka di dalam bangku mobil. Sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Padang. [fru]

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar