Padang, Padangkita.com - Sejumlah tokoh masyarakat dari Jorong Lundar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar, Kamis (24/6/2021).
Kedatangan mereka diterima oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Pada kesempatan itu, perwakilan masyarakat dari Lundar tersebut menyampaikan sikap bahwa mereka menolak keberadaan tambang batu silika di daerah mereka.
Mereka menilai keberadaan tambang batu silika di Lundar dan Lambak di Kecamatan Panti Timur berdampak terhadap rusaknya bukit di bagian atas kampung mereka.
Mereka takut daerah tempat tinggal mereka kembali dilanda banjir bandang. Sebab, perkampungan Lundar dan Lambak sudah tiga kali dilanda banjir bandang. Mereka juga meminta polisi untuk untuk turun tangan.
Menanggapi hal tersebut, Satake menyampaikan laporan tokoh masyarakat asal Pasaman tersebut akan ditindaklanjuti. Ada dua tim dari Polda Sumbar yang akan turun langsung ke lapangan yakni Ditintelkam dan Ditreskrimsus Polda Sumbar.
“Jika ditemukan menyalahi aturan atau adanya pembeking dalam tambang tersebut, maka langsung ditindak. Sebab, permasalahan tambang yang tidak jelas atau ilegal merupakan salah satu atensi dari Kapolda Sumbar untuk dilakukan penindakan,” terangnya. [fru]