Berita Jakarta hari ini: Dewan Pers meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus penembakan seorang wartawan di Medan.
Jakarta, Padangkita.com - Dewan Pers meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus penembakan seorang wartawan yang merupakan Pemipin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap di Medan.
"Saudara Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," ujar Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh melalui surat pernyataan Nomor: 02/P-DP/VI/2021, Sabtu (19/6/2021).
Terlebih-lebih, kata Nuh, jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan. "Dewan pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap," ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Nuh, Dewan Pers juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama.
"Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan," jelasnya.
Lalu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.
"Kita menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers, untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers," tegasnya.
Lalu, Nuh juga meminta agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan
diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.
Diketahui, Mara Salem Harahap meninggal dunia pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Baca juga: Antisipasi Kekerasan Terhadap Jurnalis, AJI Padang Bertemu Kapolda Sumbar
Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. [*/zfk]