Disaksikan Puluhan Warga, Pengedar Ganja Kering di Pasaman Barat Dibekuk Polisi

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seseorang yang diduga pengedar ganja diringkus polisi di Nagari Kapa, Pasbar.

Polisi membekuk seorang pria yang diduga pengedar ganja kering di Pasaman Barat yang disaksikan langsung puluhan warga. [Foto: Ist]

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seseorang yang diduga pengedar ganja diringkus polisi di Nagari Kapa, Pasaman Barat.

Simpang Empat, Padangkita.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menangkap seorang laki-laki berinisial SH, 30 tahun yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis ganja kering, Sabtu (12/6/2021).

SH ditangkap di Simpang Plamboyan, Jorong Kapar Timur, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasbar beserta barang bukti berupa satu paket sedang ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam putih.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di Nagari Kapar dan selanjutnya kita terjunkan tim untuk menyelidiki, akhirnya kita kantongi identitas pelaku," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Eri Yanto di Simpang Empat, Sabtu (12/6/2021).

Setelah mendapatkan identitas pelaku, kata Eri, tim langsung melakukan penangkapan dan SH ditangkap tanpa perlawanan dengan disaksikan puluhan warga di sekitar lokasi penangkapan.

"Setelah kita tangkap dan geledah, kita temukan narkotika diduga jenis ganja dan kita lakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana barang haram itu didapatkan. Ketika kita datangi kediaman yang diduga pelaku kedua dengan inisial N, saat itu N tidak ditemukan," ungkapnya.

Menurut Eri, diduga N telah terlebih dahulu mengetahui kejadian yang menimpa rekannya SH dan akhirnya melarikan diri.

"Saat kita lakukan pencarian di sekitar tempat tinggalnya, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaannya. Diduga ia telah melarikan diri setelah mengetahui SH kita ringkus," lanjutnya.

Baca juga: Polres Pasbar Ringkus 4 Pengedar Bersama 16 Paket Besar Ganja Kering di Ujung Gading Pasaman Barat

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pasbar guna penyidikan lebih lanjut dan diancam pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [zfk]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Dapat Bantuan Sembako, Warga Korban Banjir di Pasbar: Terima Kasih Pak Andre Rosiade
Dapat Bantuan Sembako, Warga Korban Banjir di Pasbar: Terima Kasih Pak Andre Rosiade
Andre Rosiade Kirim Bantuan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Pasaman Barat
Andre Rosiade Kirim Bantuan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Pasaman Barat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Dinilai Paling Layak Pimpin Sumbar, Mahyeldi akan Prioritaskan Infrastruktur di Daerah Terisolasi
Dinilai Paling Layak Pimpin Sumbar, Mahyeldi akan Prioritaskan Infrastruktur di Daerah Terisolasi
Mahyeldi Ungkap Rencana Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang Jadi Pusat Ekspor
Mahyeldi Ungkap Rencana Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang Jadi Pusat Ekspor
Pendukung di Pasbar Ini Siap Jalan Kaki 100 Km Jika Targetnya Memenangkan Mahyeldi-Vasko Tak Tercapai
Pendukung di Pasbar Ini Siap Jalan Kaki 100 Km Jika Targetnya Memenangkan Mahyeldi-Vasko Tak Tercapai