Semua SMA dan SMK di Sumbar Diminta Buat Posko PPDB di Sekolah Masing-masing

Padang, Padangkita.com - Ribuan calon peserta didik telah mendaftar pada hari pertama penyelenggaraan SMA dan SMK di Sumatra Barat (Sumbar).

Ilustrasi PPDB 2021. [Foto: Zulfikar/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Semua SMA dan SMK di Sumbar diminta untuk membuka posko PPDB di sekolah masing-masing.

Padang, Padangkita.com - Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sumatra Barat (Sumbar) membuka posko pengaduan dan laporan terkait PPDB Online SMA/SMK 2021.

Ketua Panitia PPDB Online SMA SMK Sumbar, Suindra mengatakan, posko ini dibuka untuk menampung semua laporan, pengaduan hingga keluhan masyarakat atau calon peserta seputar PPDB Online SMA SMK 2021.

Kata dia, untuk sementara pihaknya akan membuka satu posko pengaduan di Dinas Pendidikan Sumbar di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 52, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Para calon peserta yang mendapatkan kendala atau sekadar ingin bertanya seputar PPDB Online SMA dan SMK dapat menghubungi Helpdesk Posko PPDB 2021 Sumbar melalui hotline +6282391707307.

“Kami membuka posko ini bertujuan sebagai tempat bertanya bagi para calon peserta. Kami sudah bentuk tim untuk menerima semua bentuk pengaduan dari masyarakat seputar PPDB,” kata Suindra kepada Padangkita.com.

Suindra menyebutkan, selain satu posko di Disdik Sumbar, pihaknya juga memerintahkan setiap sekolah membuka posko masing-masing agar para calon peserta yang tidak bisa datang ke Kantor Disdik Sumbar karena jauh, bisa datang langsung ke sekolah yang dituju.

“Kami telah memberikan pembekalan dan pembinaan kepada seluruh sekolah yang ada di Sumbar, sehingga mereka wajib melayani masyarakat jika ingin bertanya ada mendapatkan kendala saat mendaftar,” terang Suindra.

“Selain itu, setiap Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Sumbar juga akan melayani masyarakat soal ini. Karena ada surat dari gubernur untuk wali kota dan bupati se-Sumbar untuk memfasilitasi masyarakat terkait PPDB ini,” ulasnya.

Meski begitu, ia mengimbau, karena di tengah pandemi agar para calon peserta menghindari kerumunan massa dan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau mereka tidak pakai masker, kami minta kepada sekolah jangan layani mereka,” tegasnya.

Baca juga: Peraturan PPDB SMA di Sumbar Batasi Umur, Maksimal 21 Tahun dan Minimal 12 Tahun

Perlu diketahui, PPDB SMA dan SMK sumbar dibuka pada 21 Juni 2021 mendatang secara online dengan empat jalur penerimaan. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Protes PPDB Meningkat, DPR Desak Kemendikburistek segera Bentuk Satgas
Protes PPDB Meningkat, DPR Desak Kemendikburistek segera Bentuk Satgas
Polemik Sistem Zonasi PPDB, Karakater seperti Apa yang akan Dibangun?
Polemik Sistem Zonasi PPDB, Karakater seperti Apa yang akan Dibangun?
Cuma Hasilkan Pembohongan dan Kecurangan, Sistem Zonasi PPDB Minta Dikaji Ulang
Cuma Hasilkan Pembohongan dan Kecurangan, Sistem Zonasi PPDB Minta Dikaji Ulang
Jalur Prestasi Akademik dan Daftar Prestasi Non-Akademik PPDB Sumbar 2023
Jalur Prestasi Akademik dan Daftar Prestasi Non-Akademik PPDB Sumbar 2023
Pengumuman Jadwal dan Tata Cara PPDB SMA/SMK/SLB di Sumbar Tahun 2023
Pengumuman Jadwal dan Tata Cara PPDB SMA/SMK/SLB di Sumbar Tahun 2023
Anggota DPRD Sumbar Cap Disdik Sumbar tak Patuhi Permendikbud!
Anggota DPRD Sumbar Cap Disdik Sumbar tak Patuhi Permendikbud!