Berita Solok Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Empat warga Solsel ditangkap karena diduga melakukan perusakan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Padang Aro, Padangkita.com - Diduga melakukan perusakan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), empat orang warga Kabupaten Solok Selatan (Solsel) ditangkap tim gabungan Balai Besar TNKS, Dirjen Gakkum Wilayah Sumatra, dan Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Penangkapan warga Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Solsel tersebut berlansung selama dua hari, yakni Rabu-Kamis (2-3/6/2021).
"Balai Besar TNKS sebagai pengelola kawasan konservasi terus mengalami ancaman dari berbagai pihak seperti ilegal logging, perambahan, dan perburuan hewan dilindungi," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan TNKS Wilayah II Sumbar, Ahmad Darwis, Jumat (4/6/2021).
Dia menjelaskan tujuan utama mempertahankan kelestarian kawasan TNKS adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang.
Selain itu, dalam mengurangi ancaman tersebut, salah satunya dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat sekitar TNKS. Tindakan penegakkan hukum, katanya, merupakan upaya terakhir yang diambil petugas.
"Dari empat orang pelaku tersebut, salah satu di antara mereka bertindak sebagai aktor utama yang berusaha menggerakkan masyarakat di sekitar jalur resmi pendakian Gunung Kerinci yang melewati Solsel," katanya.
Dia menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak TNKS adalah dengan mendatangi langsung para pelaku dan memasang sejumlah papan larangan di lokasi.
"Akan tetapi upaya pendekatan tidak bisa menghentikan aktivitas mereka dan malah perambahan yang dilakukan oleh pelaku meningkat," katanya.
Untuk lahan yang telah dibuka, ulasnya, pihaknya segera melakukan pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sehingga kegiatan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
Selain pelaku, petugas gabungan juga membawa barang bukti berupa beberapa unit mesin gergaji rantai atau chain saw, kendaraan roda dua, dan peralatan yang diduga digunakan pelaku untuk merusak kawasan hutan TNKS.
Baca Juga: Oknum Anggota Brimob Polda Sumbar Lari dari Tugas di Papua, Ini Penjelasan Kabid Humas
"Pelaku dan batrang bukti kami serahkan ke penyidik gakkum wilayah Sumbar," imbuhnya. [adl/fru]