Bantu Jual Sepeda Motor yang Dicuri Kemenakan, Seorang Paman di Kinali Pasbar Ditangkap Polisi

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: MZ meminta pamannya untuk menjual sepeda motor yang dicurinya

Simpang Empat, Padangkita.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan pengembangan terhadap tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial MZ, 24 tahun.

MZ ditangkap petugas Polsek Kinali atas kasus pencurian satu unit sepeda motor becak untuk melansir buah kelapa sawit pada Senin (31/5/2021) lalu.

Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, AKP Fetrizal S kepada Padangkita.com mengatakan, MZ ternyata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) petugas untuk kasus yang sama. Hal itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/63/III/2021/Res Pasbar tanggal 18 Maret 2021.

"Setelah pelaku diamankan oleh Polsek Kinali, kita lakukan interogasi tersangka untuk mengetahui kronologi tindak pidana yang dilakukannya," katanya di Simpang Empat, Kamis (3/6/2021).

Berdasarkan keterangan petugas, MZ meminta pamannya untuk menjual sepeda motor yang dicurinya. Permintaan itu disetujui oleh pamannya dan kendaraan tersebut dijual kepada seorang penadah.

"Satu hari setelah kejadian, ia menemui pamannya MH, 49 tahun,beralamat di Kecamatan Sungai Aur untuk menjualkan motor hasil curian tersebut. MH kemudian menjualnya kepada RP, 34 tahun, beralamat di Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang," jelas Fetrizal.

Petugas pun kemudian menangkap MH dan RP dalam perkara pertolongan jahat atau penadah.

"Kedua tersangka ini berhasil kita amankan pada Rabu (2/6/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang," terangnya.

Kemudian, untuk kerugian akibat dari kejadian ini ditaksir sekitar Rp17 juta dan saat ini para tersangka tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Mapolres Pasbar.

Baca Juga: Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Mandiangin Kinali Diringkus Polisi

Untuk barang bukti kejadian yang terjadi di Simpang Tiga Bedeng, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 yaitu berupa satu unit sepeda motor Honda beat Street warna hitam dengan nomor polisi BA 4217 SL dan Nomor Rangka MH1JFZ218JK268484. [abe]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan