Berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot bising diamankan polisi di Payakumbuh.
Payakumbuh, Padangkita.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh mengamankan delapan sepeda motor dalam patroli antisipasi balap liar yang digelar pada Minggu (30/5/2021) dini hari.
“Kendaraan tersebut kami amankan karena menggunakan knalpot bising,” ujar Kasat Lantas Polres Payakumbuh, Akp Yuneldi Chainir dikutip dari situs resmi Polres Payakumbuh, Minggu (30/5/2021).
Menurut Yuneldi, delapan motor tersebut diamankan di sejumlah kawasan di Kota Payakumbuh. Selain menggunakan knlapot bising, kendaraan itu juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
“Kami menggelar patroli mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 di sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan tempat balap liar,” ungkapnya.
Yuneldi menyebutkan, pihaknya menggelar patroli bergabung dengan satuan fungsi lainnya di Polres Payakumbuh, seperti Satuan Reskrim, Narkoba dan Intelkam.
“Ini juga dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terutama balapan liar dan knalpot racing yang sudah meresahkan masyarakat,” paparnya.
Aksi balap liar, kata Yuneldi, juga sudah menjadi kebiasaan kelompok pemuda setiap malam minggu, sehingga sangat meresahkan masyarakat.
Dalam patroli yang dilakukan, polisi tidak hanya penindakan, namun juga melakukan pembinaan terhadap para pengendara motor, mulai dari individu hingga komunitas motor.
“Patroli ini juga bertujuan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak kemungkinan adanya balap liar atau street cryme yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengendara jalan lain,” jelasnya.
Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Polresta Padang Amankan Puluhan Kendaraan Saat Patroli
Yuneldi menambahkan, delapan motor yang diamankan pihaknya tersebut saat ini diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [zfk]