Berita Solok Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mahyledi meminta pemerintah pusat mengawasi penambang ilegal di Solok Selatan.
Arosuka, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah pusat melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan dan penambang ilegal yang menggunakan alat berat di Kabupaten Solok Selatan (Solsel).
"Tentunya, pihak-pihak yang bertugas untuk itu bisa menjalankan tugasnya untuk menjalankan pengawasan. Tambang ini wewenangnya kan di pusat, bukan kewenangan kota di daerah," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Permintaan Gubernur Mahyeldi ini untuk mengantisipasi kejadian longsor yang terjadi berulang dan memakan korban di lokasi tambang emas ilegal yang ada di Solsel. Kejadian terbaru, ada sembilan orang yang meninggal dunia akibat longsor tambang emas ilegal di Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solsel.
"Rata-rata tambang itu adalah tambang ilegal. Seperti yang kemarin itu terjadi di hutan lindung. Sebetulnya, itu tidak boleh. Maka sebab itu sebetulnya yang berbahaya itu menggunakan alat. Kemarin, kita sudah mengindikasikan mereka itu bukan masyarakat. Akan tetapi adalah pihak-pihak luar," jelasnya.
Mahyeldi meminta pihak-pihak yang melakukan penambangan ilegal agar tidak melanjutkan kegiatan mereka. Dia menilai perlu ada sinergi dari berbagai pihak untuk menghentikan penambangan ilegal tadi.
"Tambang ini kan izinnya ada di pusat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumbar akan menjalankan tugas-tugas, pemantauan tentunya. Kita harapkan sinergi pemerintah pusat dengan daerah bisa lebih baik lagi agar bisa menekan tambang-tambang yang dikelola oleh pengusaha-pengusaha," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Jorong Timbahan Solsel, Senin (10/5/2021). Setidaknya sembilan orang dilaporkan meninggal dunia dan delapan orang lainnya luka-luka.
Kepala Departemen Kajian Advokasi dan Kampanye Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan peristiwa itu bukan kejadian longsor pertama kali yang mengakibatkan meninggalnya penambang emas.
“Pada 8 April 2020, misalnya, sembilan penambang emas tanpa izin meninggal, tertimbun di lubang tambang di Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solsel,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (11/5/2021).
Meski demikian, tutur dia, kejadian itu seakan tak memberikan pelajaran kepada pemerintah, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi untuk mencarikan solusi alternatif dari permasalahan tersebut.
Baca juga: Polda Sumbar Akan Selidiki Penyebab Longsornya Lokasi Tambang di Timbahan Solok Selatan
“Walhi Sumbar secara terus-menerus menyampaikan harus ada upaya serius mencarikan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat penambang agar tak terjadi lagi bencana yang merenggut nyawa,” jelasnya. [pkt]