Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kasus penembakan Deki Susanto di Solok Selatan segera masuk tahap persidangan.
Padang, Padangkita.com - Kasus penembakan Deki Susanto oleh oknum polisi di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan segera masuk tahap persidangan.
Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan berkas perkara kasus tersebut telah lengkap (P21).
"Oleh penuntut umum dari Kejati berkas itu telah dinyatakan lengkap," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Fadlul Adzmi, kepada Padangkita.com, Selasa (25/5/2021).
Fadlul mengungkapkan, setelah dikembalikan lagi oleh penyidikan Polda beberapa hari lalu, penuntut umum menyatakan bahwa petunjuk yang diberikan telah dilengkapi semua oleh penyidik.
"Kemarin sore saya sudah menandatangani P21-nya atau surat pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap," kata Fadlul.
Meski begitu, Fadlul belum bisa memastikan surat pemberitahuan tersebut akan disampaikan oleh penuntut umum ke penyidik Polda Sumbar.
"Kapan akan disampaikan ke penyidik saya belum tahu, kan nanti kan diberi nomor dulu, distempel dulu, masih ada prosesnya," sebut Fadlul.
Perlu diketahui, penyerahan tahap awal berkas kasus penembakan tersebut oleh penyidik Polda Sumbar ke Kejati Sumbar dilakukan pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Selama prosesnya, berkas tersebut tiga kali bolak-balik Polda Sumbar-Kejati. Setelah berjalan kurang lebih 95 hari, berkas tersebut akhirnya dinyatakan lengkap.
Dalam prosesnya, untuk melengkapi berkas tersebut, penyidik telah memeriksa belasan saksi baik saksi mata yang merupakan istri korban, saksi yang berada di lokasi hingga saksi ahli.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan dua kali gelar perkara. Pertama, saat kasus tersebut baru diselidiki dan kemudian pada saat melengkapi berkas karena dikembalikan oleh Kejati
Deki Susanto adalah korban penembakan oleh oknum polisi saat ia ditangkap karena tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi dalam kasus perjudian.
Deki ditembak di kediamannya di Kampung Palak, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan pada Rabu (27/1/2021). Dia ditembak tepat di bagian kepada hingga meninggal dunia.
Baca juga: Sudah 3 Kali, Berkas Kasus Penembakan Deki Susanto Dikembalikan Lagi ke Penyidik Polisi
Dalam kasus itu, penyidik Polda Sumbar menetapkan satu orang tersangka berinisial KS, yang merupakan polisi yang berdinas di Satuan Reskrim Polres Solok Selatan dengan pangkat brigadir. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolda Sumbar. [pkt]