Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ketua KI Sumbar Pansel Sekda Sumbar terbuka dalam seluruh tahapan pemilihan.
Padang, Padangkita.com - Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar), Nofal Wiska meminta panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar untuk selalu terbuka dalam seluruh tahapan pemilihan.
Dirinya meminta agar keterbukaan informasi dalam tim seleksi yang dipimpin oleh Hamdani tidak berhenti pada pengumuman semata.
"Namun, regulasi juga memberikan beberapa informasi publik dikecualikan atas proses seleksi tersebut, seperti nilai atau rekam medis calon itu mesti dihitamkan publikasinya ke publik," kata Nofal dalam rilis yang diterima Padangkita.com, Senin (24/5/2021).
Pihaknya menilai, jabatan Sekda sangat strategis untuk penguatan keterbukaan informasi publik (KIP) pada badan publik seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, seperti dijelaskan dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 3 tahun 2017 yang menjelaskan bahwa posisi Sekda merupakan Atasa Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Apalagi Gubernur Sumbar menargetkan bahwa tahun 2021 ingin mengembalikan prediket Informatif Sumbar," ujarnya.
Dalam lamam sumbarprov.go.id, Pemprov Sumbar mengumumkan pendaftaran seleksi calon Sekdaprov selama sepekan dari tanggal 24 Mei hingga 31 Mei 2021.
Seleksi diumumkan secara terbuka melalui situs web, papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD), media cetak lokal dan media elektronik.
"Berkas pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi madya sekdaprov eselon 1b ini sudah harus diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat pada 31 Mei 2021," ujar Hamdani Minggu (23/5/2021) kemarin.
Dia menjelaskan, setelah berkas pendaftaran calon diterima, Pansel melakukan seleksi administrasi pada tanggal 2 Juni 2021.
"Kepastian siapa yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 2 Juni 2021 melalui laman dan papan pengumuman BKD," katanya.
Sebagai Pansel dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dia mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mendaftarkan diri. Seluruh peserta seleksi, katanya, memenuhi syarat punya kesempatan yang sama.
"Penilaian ada pembobotannya. Bobot tertinggi seleksi adalah presentasi dan wawancara 35 persen, ujian kompetensi 25 persen, penulisan naskah 20 persen dan jejak rekam calon 20 persen," katanya.
Kemudian, sambungnya, tim Pansel akan menyiapkan tiga nama calon untuk diserahkan kepada Gubernur sebagai Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Setelah adanya rekomendasi dari KASN, berkas diserahkan kepada Presiden melalui Mendagri," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli (Sahli) Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Terakhir, katanya, lamaran beserta seleksi ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat c.q Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: 279 Juta Data Pribadi Bocor dan Diperjualbelikan, Ini Kata Komisioner KI Sumbar
Lamaran dikirimkan melalui e-mail dengan alamat panseljpt@sumbarprov.go.id dan berkas diantarkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi JPT Madya Sekdaprov Sumbar dengan alamat jalan Batang Antokan nomor 4, Kota Padang paling lambat Senin (31/5/2021) di jam kerja. [pkt]