Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Calon peserta akan dites dan seleksi langsung oleh pihak BBPLK Bekasi
Padang Panjang, Padangkita.com- Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka lowongan bagi masyarakat yang berminat mengikuti pelatihan kerja ke Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi.
Kepala DPMPTSP, Ewasoska menjelaskan, pengumuman lowongan pelatihan kerja sesuai dengan surat dari BBPLK Bekasi B-2.4/290/LP.00.03/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 perihal pemberitahuan rekrutmen bagi masyarakat Kota Padang Panjang yang berminat untuk mengikuti pelatihan di BBPLK Bekasi.
Dia menjelaskan, pelatihan yang diselenggarakan diantaranya pelatihan elektronika atau pengoperasian industrial manufacturing system, pelatihan elektronika atau teknisi embedded system (microcontroller) dan pelatihan pariwisata atau commercial cookery.
“Kuota peserta sebanyak 12 orang yang terdiri dari empat orang per bidang pelatihan” kata Ewasoska di ruang kerjanya, Kamis (20/5/2021).
Adapun persyaratan untuk para calon peserta, sehat jasmani dan rohani, usia minimal 17 tahun, tidak sedang kuliah, kerja, sekolah, tidak buta warna, KTP Padang Panjang dan terdaftar sebagai pencari kerja di DPMPTSP (memiliki kartu AK I/Kartu kuning yang masih aktif).
Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi segala kriteria agar mengirimkan kelengkapan bahan ke DPMPTSP paling lambat 31 Mei 2021.
Dengan melengkapi persyaratan tambahan di antaranya map biasa warna merah, fotokopi KTP, ijazah dan kartu pencari kerja/kartu kuning/kartu AK I yang masih aktif.
"Serta menuliskan pelatihan yang dipilih, nama, alamat, dan nomor HP yang masih aktif pada map,” jelas Ewa.
Ditambahkan Ewa, para calon peserta ini nantinya akan dilakukan tes dan seleksi langsung oleh pihak BBPLK Bekasi. Para peserta yang lolos dan mengikuti pelatihan nanti juga akan diberikan sertifikat kompetensi.
Biaya ditanggung penuh BBPLK Bekasi. Mulai dari tiket pulang pergi, tempat tinggal, makan, laundry, uang saku dan sertifikat kompetensi.
“Total anggaran per orangnya kurang lebih Rp25 juta dan itu semuanya ditanggung BBPLK Bekasi. Tidak ada memakai anggaran Pemko Padang Panjang,” tambahnya.
Ewa mengungkapkan, program ini dapat terlaksana atas kerja sama intens yang dijalin DPMPTSP dengan beberapa Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja yang ada di Indonesia.
“Program ini juga sejalan dengan visi-misi wali kota dan wakil dalam menekan pengangguran di Kota Padang Panjang dengan membuka berbagai pelatihan untuk para pencari kerja,” ungkapnya.
Baca juga: Rutan Padang Panjang Adakan Layanan Video Call dan Penitipan Makanan Bagi WBP
Ewa berharap setelah mendapatkan pengetahuan dan keterampilan, baik soft skill maupun hard skill, para peserta pelatihan tersebut dapat mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya dengan optimal. [*/rna]