Meresahkan Warga, Seorang Pria di Nagari Air Gadang Ditangkap Tim Reserse Narkoba Polres Pasbar 

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat aktifitas tersangka

Tersangka Saat Diamankan Oleh Tim Satres Narkoba Polres Pasbar. (Foto:Ist)

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat aktifitas tersangka

Simpang Empat, Padangkita.com- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menangkap seorang warga Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja kering.

Pria berinisial R alias O, 26 tahun diamankan pada Minggu (2/5/2021) malam, bersama sejumlah barang bukti seperti dua bungkus ganja kering yang dibungkus dengan plastik, dan satu linting ganja kering sisa pakai.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Eri Yanto didampingi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, AKP Defrizal mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat aktifitas tersangka.

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika dan kemudian kita lakukan penyelidikan," katanya, Senin (3/5/2021) pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Eri Yanto melakukan penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 21.30 WIB.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Pasbar guna pemeriksaan lebih lanjut mengenai jaringan peredaran yang dilakukan oleh tersangka," ujarnya.

Baca juga: Berniat Menyelamatkan Rekan, Seorang Nelayan di Pantai Sasak Pasbar Meninggal Dunia Saat Perahu Terbalik  

Tersangka terancam dikenakan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009. [rna]

https://www.youtube.com/watch?v=tw7Y9dLtHS0

Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Mahyeldi Resmikan 3 Jembatan di Pasbar, Perkuat Konektivitas Menuju Pelabuhan Teluk Tapang
Mahyeldi Resmikan 3 Jembatan di Pasbar, Perkuat Konektivitas Menuju Pelabuhan Teluk Tapang
Rp83 Miliar dari Kemenhub untuk Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang, Investor mulai Melirik
Rp83 Miliar dari Kemenhub untuk Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang, Investor mulai Melirik
Sebelum Resmikan Jembatan di Teluk Tapang, Gubernur Mahyeldi Tausiah Subuh di Air Bangis
Sebelum Resmikan Jembatan di Teluk Tapang, Gubernur Mahyeldi Tausiah Subuh di Air Bangis
2.000 Hektare Lahan Eks Proyek Air Runding belum Jelas Status Hukum dan Penguasaannya
2.000 Hektare Lahan Eks Proyek Air Runding belum Jelas Status Hukum dan Penguasaannya
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko