2015 sampai 2021, 286 Anggota Polda Sumbar Jalani Sidang Etik dan Profesi, 33 di Antaranya Dipecat Tidak Hormat

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Terlibat kasus narkoba, 33 anggota Polda Sumbar telah dipecat secara tidak hormat.

Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmanto. [Dok. Humas Polda Sumbar]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Terlibat kasus narkoba, 33 anggota Polda Sumbar telah dipecat secara tidak hormat.

Padang, Padangkita.com - Sepanjang tahun 2015 hingga 2021, sebanyak 286 orang anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) telah menjalani sidang kode etik dan profesi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 33 orang telah dipecat dari kesatuan atau mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saat ini, jumlah polisi yang bertugas baik di Polda Sumbar maupun 19 Polres dan Polresta berjumlah 9.861 orang.

"Artinya 2,9 persen dari keseluruhan anggota menjalani sidang kode etik dan profesi. Dari jumlah tersebut, yang telah diputus PTDH adalah 33 orang atau 11,5 persen dari 286 orang disidang (kode etik dan profesi)," ujar Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Toni Harmanto dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Senin (26/4/2021).

Menurut Toni, dalam program prioritas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Transformasi Pengawasan, sepanjang tahun 2021 ini pihaknya telah melakukan tes urin kepada 1.841 personel dan dari jumlah sebanyak itu 13 orang terindikasi positif menggunakan narkoba.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan kami semua, dan kami melihat masih perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri," ungkapnya.

Mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri, Toni mengeklaim pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pembinaan oleh para Kepala Satuan Kerja (Kasatker), rehabilitasi, proses disiplin hingga sidang kode etik mulai awal tahun 2021.

"Kami sudah mulai memproses secara pidana terhadap anggota Polri yang memiliki hasil tes urin positif mengkonsumsi narkoba, karena tidak ada toleransi untuk (narkoba) itu, mengingat dampak negatif yang sangat luar biasa baik di tubuh Polri maupun individu yang bersangkutan," ucapnya.

Sejalan dengan penekanan Kapolri bahwa untuk menekan penyalahgunaan narkoba, katanya, di internal Polri dilakukan dengan penerapan sanksi pidana dan PTDH.

"Namun demikian dari aspek pembinaan, saya masih memiliki harapan kepada mereka untuk memiliki masa depan yang lebih baik," jelasnya.

Toni mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan anggota Polri yang berdasarkan catatan pernah menyalahgunakan narkoba mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021.

Baca juga: Polda Sumbar Pastikan Anggotanya yang Positif Narkoba akan Dipidana dan Dipecat Tidak Hormat

“Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh istri masing-masing dengan maksud istri anda adalah pengawas dari niat untuk kembali menggunakan narkoba," katanya. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"